Jalur Longsor Pacet-Cangar akan Dibuka Secara Terbatas Rabu Besok

oleh -95 Dilihat
oleh
Tim BPBD Jatim bersama Tim Gabungan meninjau lokasi longsor di kawasan Pacet, Kab Mojokerto

Surabaya, petisi.co – Jalur Pacet-Cangar yang sempat ditutup sejak 3 April 2025 akibat longsor akan dibuka secara terbatas Rabu (23/4). Pasca longsor, telah dilakukan perbaikan dan progres pengerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan pemasangan trap bambu tera siring yang segera akan rampung dalam waktu dekat ini.

Senin (21/4) kemarin, Tim BPBD Jatim bersama Tim Gabungan dengan melakukan evaluasi dan peninjauan ke lokasi longsor di kawasan Pacet,  Kabupaten Mojokerto itu. Peninjauan dan evaluasi dipimpin Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto bersama Anggota Komisi E DPRD Jatim Suwandi Firdaus.

Tim ini memutuskan, jalur Pacet-Cangar yang ditutup sejak 3 April 2025 akan dibuka secara terbatas pada Rabu. Keputusan ini, juga disetujui berbagai perwakilan yang hadir, yakni, Dinas PU Bina Marga Jatim, Dinas Kehutanan Jatim, Dishub Jatim, Dinsos Jatim, Perum Perhutani Jatim, UPT Tahura R Soerjo, UPT PJJ Mojokerto, Polres Mojokerto, Kodim Mojokerto, BPBD Kab. Mojokerto, Dishub Mojokerto dan Forkopimcam Pacet.

“Sebelum dibuka secara terbatas, Selasa, akan dilakukan test drive oleh Tim Gabungan untuk memastikan jalur tersebut layak dan aman saat dibuka untuk umum,” kata Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto, Selasa pagi.

Dijelaskan, rencana pembukaan jalur Pacet-Cangar ini diputuskan setelah meminta pertimbangan berbagai OPD dan elemen yang terlibat dalam penanganan dampak longsor di Pacet. Yang dimaksud pembukaan terbatas itu, pembukaan dengan waktu yang ditentukan, yakni, mulai Pukul 05.00 – 18.00 WIB.

Selain itu, jika pada jam yang ditentukan tersebut, terjadi cuaca ekstrem, seperti, hujan deras dan angin kencang, maka pihak Tahura R. Soerjo bersama BPBD Jatim, Dishub Jatim, Dishub Kabupaten Mojokerto dan Polres Mojokerto akan menerapkan sistem buka tutup.

Untuk keperluan ini, pihak Dishub Provinsi dan Kabupaten Mojokerto akan melengkapi jalur ini sarana dan prasarana kelengkapan jalan, seperti, guide drill dan rambu-rambu himbauan maupun larangan.

“Selama masa pembukaan secara terbatas jalur ini, , Tim PU Bina Marga dan Tahura R Soerjo akan melanjutkan finalisasi pengerjaan TPT dan trap bambu,” ujarnya didampingi Kabid KL BPBD Jatim Satriyo Nurseno.

Anggota Komisi E DPRD Jatim Suwandi Firdaus mendukung rencana pembukaan secara terbatas jalur longsor ini. Jika memang secara kelayakan jalur ini telah memungkinkan untuk dibuka, maka pihaknya mendukung keputusan itu. Namun, tetap mempertimbangkan keselamatan dan keamanan penggunaan jalan.

Baginya, penutupan jalur longsor di kawasan Pacet-Cangar ini juga berdampak secara ekonomi bagi warga Mojokerto dan Kota Batu. Karenanya, jika jalur ini dibuka secara terbatas, setidaknya keputusan ini akan bisa menormalisasi ekonomi masyarakat di dua daerah ini.

“Sebab, jalur ini merupakan akses utama petani sayur, baik dari Kota Batu maupun Kabupaten Mojokerto. Termasuk masyarakat Sendi Pacet,” tandasnya.

Selain melakukan rapat evaluasi, dalam kesempatan ini, Gatot bersama anggota Komisi E DPRD Jatim dan sejumlah perwakilan OPD juga melakukan peninjauan irigasi terbuka yang berada di atas mahkota longsoran.

Jalur irigasi sepanjang 50 meter ini, rencananya, akan diubah menjadi sistem irigasi tertutup dengan menggunakan pipa berdiameter 16 dim dari BPBD Jatim. Sedianya, kegiatan pipanisasi ini nanti akan dilaksanakan Tim BPBD Jatim bersama Tahura R Soerjo dengan melibatkan masyarakat setempat.

Rencananya, setelah penanganan lanjutan, mulai dari pengerjaan TPT bagian bawah (sisi timur jalan), peningkatan badan jalan, pengerjaan pipanisasi hingga perapian secara menyeluruh, akses jalur Pacet Cangar-Pacet akan dibuka secara penuh.

“Tentunya, keputusan ini akan diambil setelah kita melakukan evaluasi bersama tim gabungan. Karenanya, kami juga berharap, agar masyarakat bisa mematuhi arahan dan himbauan petugas selama masa pembukaan terbatas nanti,” tutur Gatot. (bm)