Jambret Tunjungan Dilumpuhkan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya

oleh -53 Dilihat
oleh
Aksi pelaku yang terekam CCTV

SURABAYA, PETISI.COHB (31), jambret warga Makassar, Sulawesi Selatan yang kost di jalan Tambak Grinsing Surabaya diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Senin (4/10/2021) malam. Saat akan ditangkap pelaku memberi perlawanan kepada petugas dan dilumpuhkan dengan timah panas di kedua kakinya.

“Pelaku merupakan residivis dan pernah ditahan kasus pencurian handphone. Sedangkan teman pelaku yang buron masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Kasatreskrim Polrestabes melalui Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, AKP Agung Kurnia Putra.

Petugas berhasil mengamankan 1 unit Sepeda Motor Satria L 5903 NT sebagai sarana kejahatan, 1 buah rekaman CCTV, 1 pisau dan 1 buah Handphone.

Sebelumnya, HB bersama temannya menjalankan aksinya menjambret Jumiati (38) warga Jalan Keputran Pasar Kecil 3 No.21, Kamis (30/09) sekitar pukul 18.00 Wib. Petang itu, korban waktu itu mau ke Jalan Tunjungan untuk foto bersama kedua anaknya dan yang masih bayi. Saat di atas motor untuk mengendong anaknya, pelaku yang mengikuti dari belakang langsung mengambil kalung yang dipakai.

Dengan kejadian ini pelaku behasil membawa kalung kesehatan seharga Rp 2 juta dan kalung emas imitasi.

Korban melaporkan kejadian ke Polsek Genteng, berselang 4 hari di sarankan laporan ke Mapolrestabes Surabaya. Mendengar ada laporan tindakan penjambretan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan dan melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian mengenali ciri-ciri wajah pelaku. (rif)