SURABAYA, PETISI.CO – Jaksa Agung Muda Pengawas (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Amir Yanto bersama jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur membagikan paket perlindungan diri dari Covid-19 kepada pengguna jalan yang melintas di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (27/10/2020).
Didampingi Kepala Kejati Jatim, Mohamad Dofir dan petinggi lainnya, Amir Yanto membagikan paket berupa 10.000 masker dan face shield.
“Hal ini merupakan wujud kepedulian jajaran Adhiyaksa khususnya Kejati Jatim terhadap pencegahan serta penekanan penyebaran Covid-19. Kegiatan ini dilakukan tim Kejati Jatim secara berkala,” kata Amir Yanto, Selasa (27/10/2020).
Selain masker dan face shield, para pengendara, driver ojol dan pemulung yang melintas juga menerima tali asih guna membeli sembako.
Masih Amir Yanto, kegiatan ini dilakukan jajaran Kejati Jatim dalam rangka pendekatan pelayanan terhadap masyarakat Jawa Timur. (*/pri)