Japas Ungkap Fakta Tahanan Gantung Diri Malu Karena Mencuri

oleh
oleh
Ketum JAPAS ketika mengunjungi keluarga Almarhum

SURABAYA, PETISI.CO – Seperti pada pemberitaan sebelumnya, gegara tertuduh sebagai pencuri dan dilaporkan ke Polsek Tambaksari, Almarhum Hari merasa malu dan terpaksa melakukan bunuh diri saat akan disidik Penyidik Polsek Tambaksari Surabaya.

Menurut MH Soleh selaku Ketua Umum JAPAS (Jaringan Pemuda Surabaya, red), meninggal di ruang penyidik dengan melakukan bunuh diri itu sangat janggal.

“Seharusnya Almarhum tidak bisa secara cepat begitu saja dijadikan tersangka, karena pencurian menurut versi pelapor bisa saja adalah unsur fitnah dan berita bohong yang disampaikan,” tutur MH Soleh, Senin (05/09/2022).

Meski ada pengakuan dari tersangka namun ada unsur tekanan dan pemaksaan yang dilakukan pelapor. Hal ini juga disaksikan oleh keluarga Almarhum Hari, bahwa mesin yang dimaksud barang tercuri adalah mesin mobil pick up yang mana pelapor ditengarai dan diduga melakukan perbuatan melawan hukum.

“Mesin mobil pick up tersebut yang asli tidak terpakai dan disimpan di gudang. Sehingga mesin kendaraan yang saat ini dipakai tidak sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor,” ungkap Sarofah, istri dari Almarhum Hari.

Semula pesan pelapor kepada Almarhum Hari untuk membersihkan barang yang tidak terpakai di gudang. Akhirnya ikut terjual dengan barang yang tidak terpakai lainnya.

Di samping itu, Almarhum yang sebelum meninggal dijadikan tersangka sudah beritikad baik, untuk mencari barang yang terjual dan sempat menggaransi ganti rugi dengan menyerahkan kendaraan berupa motor kepada pelapor.

“Bagi kami (JAPAS, red), Almarhum sudah beritikad baik kepada pelapor. Meskipun pelapor, menurut kita secara hukum juga telah melakukan perbuatan melawan hukum yang lebih berat daripada Almarhum (Tersangka/terlapor, red),” ujar MH Soleh.

Selain itu istri Almarhum telah menjelaskan kronologis kejadian secara detail kepada Ketua Umum JAPAS, bahwa Almarhum juga telah sempat mencari barang yang sudah terlanjur terjual di rongsokan besi tua.

“Suami saya sudah mencari di tempat penampungan besi tua, akan tetapi sudah terlanjur besinya (Mesin mobil pick up, red) di kirim ke pabrik peleburan. Ya mau gimana lagi, akhirnya motornya diserahkan sebagai ganti rugi jaminan,” kata Sarofah, istri dari Almarhum Hari kepada Ketum JAPAS.

“Itupun pelapor menambahkan berita bohong kepada khalayak umum, bahwa Almarhum melakukan pencurian berkali-kali di pabriknya. Sedangkan yang dimaksud barang di curi tersebut adalah cuma piring atau sendok sebanyak satu biji,” terang MH Soleh selaku Ketum JAPAS.

“Sempat disampaikan oleh si Boss kalau suami saya sering mencuri alat makan seperti sendok dan piring. Padahal ya buat apa juga suami saya mencuri sendok dan piring sebiji. Di rumah juga silahkan di cek semisal ada barang yang dituduhkan di curi tersebut ada di rumah,” tandas Sarofah.

“Kenapa kalau berkali-kali kesalahan dilakukan oleh suami saya kepada pelapor, tapi masih saja di pekerjakan di pabrik dan malahan menjadi pegawai kepercayaan Boss (Kaki tangan pimpinan, red). Hal ini dibuktikan dengan semua kunci gudang pabrik diserahkan dan dipercayakan kepada Almarhum sebelumnya,” imbuh Sarofah.

Dengan adanya insiden yang sangat memilukan ini, JAPAS dalam waktu dekat akan segera melakukan Advokasi tentang kasus ini. Dengan bertujuan untuk membuka serta meluruskan kebenaran, dan memperjuangkan keadilan. Sementara itu dari segi keprihatinan, Almarhum Hari juga telah meninggalkan dua anak yang masih kecil-kecil, yang kini berstatus sebagai Anak Yatim. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.