Surabaya, petisi.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) siap mendukung percepatan pembangunan Giant Sea Wall (GSW) Jawa Timur yang semula 20 tahun menjadi 15 tahun. Hal ini menjadi krusial karena eskalasi risiko pesisir yang semakin cepat.
“Diperlukan intervensi infrastruktur berskala besar yang terintegrasi dengan kebijakan lingkungan dan sosial,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam siaran persnya, Minggu (26/4/2026).
Sebelumnya, percepatan GWS Jatim dibahas dalam pertemuan Gubernur Khofifah dengan Wakil Menteri Kelautan Dan Perikanan/Kepala Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa Laksamana TNI (Purn) Dr Didit Herdiawan Ashaf bersama jajaran di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (24/3).
Khofifah menyampaikan fokus pembangunan GSW di Jatim berada pada tiga kawasan strategis Pantura Kabupaten Tuban, Lamongan dan Gresik. Ketiga wilayah ini merupakan zona kritis pesisir utara Jatim yang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap penurunan muka tanah, banjir rob, serta tekanan aktivitas ekonomi dan industri pesisir.
Secara kelembagaan, Khofifah bersama Bupati Tuban, Lamongan dan Gresik menjadi bagian dari Dewan Pengelola Pantura Jawa, sebagaimana diatur dalam Perpres No 77 Tahun 2025 Pasal 6.
Posisi ini memberikan peran strategis bagi Jatim karena memberikan ruang intervensi langsung daerah dalam pengambilan keputusan nasional khususnya sinkronisasi pusat–daerah dalam implementasi PSN. “Jatim sebagai aktor kunci dalam pengelolaan Pantura Jawa,” ucapnya.
Pembangunan GSW di Pantura Jatim memiliki urgensi tinggi, karena menghadapi tekanan multidimensi. Diantaranya tekanan lingkungan terjadinya penurunan muka tanah mencapai 1–2 cm/tahun, diperparah oleh kenaikan muka air laut dan gelombang pasang ekstrem.
Mulai dari risiko bencana pesisir seperti banjir rob yang semakin intens, ancaman abrasi, serta potensi krisis air bersih di wilayah pesisir. “Termasuk kerentanan sosial meningkatnya jumlah penduduk terdampak banjir rob dan degradasi kualitas hidup masyarakat pesisir,” tandasnya.
Selain itu, berdampak pada kerugian ekonomi akibat kerusakan lingkungan, terganggunya aktivitas pelabuhan, industri, dan logistik nasional. Juga berefek pada ketahanan pangan yang menjadi ancaman terhadap lahan pertanian produktif di kawasan pesisir yang berkontribusi terhadap suplai pangan Jatim.
“Pembangunan GSW ini, juga sebagai upaya perlindungan aset strategis nasional seperti pelabuhan, kawasan industri, dan infrastruktur vital nasional di Pantura,” tambahnya.
GSW, lanjutnya, tidak hanya bersifat protektif, tetapi juga transformasional. Antara lain sebagainya upaya revitalisasi kawasan pesisir dan perkotaan melalui peningkatan konektivitas dan pengurangan risiko banjir, modernisasi sektor perikanan, mendorong transformasi nelayan tradisional menjadi lebih produktif dan adaptif.
Khofifah juga menuturkan penguatan ekonomi sosial masyarakat pesisir melalui stabilitas wilayah untuk peningkatan daya saing kawasan Pantura sebagai koridor ekonomi utama Jatim. “Ini menegaskan posisi Jatim sebagai Gerbang Baru Nusantara berbasis ketahanan wilayah,” tegasnya.
Pelaksanaan proyek GSW perlu memperhatikan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) yang telah terbit, peruntukan zona serta kegiatan eksisting yang ada.Tujuannya untuk menjamin kepastian hukum dan investasi, menghindari tumpang tindih pemanfaatan ruang laut, mencegah konflik sosial antara masyarakat, nelayan, dan pelaku usaha.
Sedangkan keberhasilan GSW sangat ditentukan oleh pendekatan implementasi yang dinilai mampu melindungi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, mengedepankan partisipasi dan inklusivitas sosial, berbasis keberlanjutan lingkungan eco-engineering approach, yang mengintegrasikan aspek infrastruktur, sosial, ekonomi, dan ekologi.
“Dalam visi besar Jatim Gerbang Baru Nusantara, GSW tidak hanya sekadar sebagai proyek proteksi fisik terhadap bencana, melainkan bentuk investasi jangka panjang yang krusial bagi ketahanan wilayah dan stabilitas ekonomi,” kata Khofifah.
Selain Tuban, Lamongan dan Gresik, menurutnya, daerah pesisir utara yang juga perlu mendapat intervensi adalah wilayah pantai utara Pulau Madura. Wilayah utara Pulau Madura juga memiliki kerentanan yang perlu diperhatikan.
“Saya rasa wilayah pantai utara Madura mulai Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep ini juga kerentanannya perlu diintervensi,” ujarnya.
Wakil Menteri Kelautan Dan Perikanan/Kepala Badan Otorita Pengelola Pantura Jawa Laksamana TNI (Purn) Dr Didit Herdiawan Ashaf menyampaikan kedatangan kali ini untuk membahas kampung nelayan merah putih dan pembangunan tanggul laut di Pantura khususnya yang ada di wilayah Jatim.
Saat ini, tengah dilakukan penelitian dan assessment untuk dapat melaksanakan proyek tersebut. “Banyak ya kita intervensi untuk tahun depan tapi yang sekarang sudah ada beberapa titik (kampung nelayan) yang sudah dibangun salah satunya ada di Gresik dan Malang Selatan,” tuturnya. (bm)







