Jawa Timur Tolak Penutupan 9 Pabrik Gula

oleh -53 Dilihat
oleh
Komisi B DPRD Jatim saat mengunjungi PG Meritjan Kediri

SURABAYA, PETISI.COKomisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemprov Jatim menolak rencana penutupan 9 pabrik gula di Jatim. Bahkan, saat ini pemprov membentuk tim dan mengirimkan surat ke pemerintah pusat.

Selain itu, Komisi B DPRD Jatim yang mengetahui keresahan masyarakat petani tebu langsung turun ke lapangan dan mengunjungi ke di PG Meritjan Kediri untuk mendapatkan masukan (aspirasi) yang akan diperjuangkan ke pemerintah pusat untuk mencari solusi yang terbaik bagi masyarakat.

“Secara prinsip petani tebu di daerah Kediri menolak penutupan PG Meritjan karena biaya yang akan ditanggung petani menjadi semakin tinggi dan tidak ada jaminan petani makin sejahtera,” ujar H Subianto anggota Komisi B DPRD Jatim.

Tenaga kerja (karyawan) di PG Meritjan yang berjumlah 15 ribu orang, lanjut Subianto juga tetap berharap giling (produksi). Pasalnya, jika pabrik ditutup otomatis mereka akan menganggur. “Kalau setiap pekerja itu memiliki tanggungan 5 orang dalam keluarganya maka akan ada 75 ribu orang yang hidupnya akan susah,” ungkapnya.

Menurutnya, penutupan 9 PG di Jatim otomatis akan mengurangi produktivitas gula hingga 120-140 ribu ton. Padahal dari tahun ke tahun produksi gula di Jatim terus menurun, dari 1,26 juta ton di tahun 2014 turun menjadi 1,20 juta ton pada tahun 2015 dan turun lagi menjadi 1,01 juta ton pada 2016.

“Kalau 9 PG jadi tutup maka produksi gula Jatim tinggal sekitar 800 ribu ton. Sehingga sumbangsih gula Jatim terhadap kebutuhan gula nasional juga turun dari 40% menjadi 30%,” beber Subianto

Dampak lainnya, luasan areal tanaman tebu juga akan berkurang karena petani tebu di sekitar PG yang ditutup akan beralih ke komoditas lain. Padahal dari tahun ke tahun luasan areal tebu di Jatim juga terus berkurang.

“Masyarakat enggan menanam tebu karena nilai ekonomisnya terus menurun akibat PG tak melakukan revitalisasi mesin sehingga rendemen tebu juga turun,”ujarnya.

Menurutnya, kebijakan efisiensi yang dilakukan BUMN terhadap beberapa PG di Jatim sama sekali mengabaikan kepentingan rakyat. Padahal salah satu fungsi negara dan pemerintah (BUMN) adalah harus hadir ketika rakyat sedang membutuhkan.

Senada, anggota Komisi B lainnya, Chusainudin menegaskan bahwa DPRD dan Pemprov Jatim sepakat untuk menolak penutupan 9 PG di Jatim sebelum perintah daerah dan stakeholder terkait diajak bicara. Karena itu pihaknya juga akan minta klarifikasi ke Kementerian terkait maupun DPR RI.

“Yang akan menanggung dampak itu pemerintah daerah khususnya menyangkut pengangguran karena lapangan kerja berkurang,” terangnya.

Terpisah, Kadis Perkebunan Pemprov Jatim, Samsul Arifin menyatakan Pemprov Jatim menolak penutupan 9 PG di Jatim karena rencana tersebut dinilai terlalu sepihak. Padahal dampaknya sangat luar biasa, karena akan ada 1,7 juta tenaga kerja yang terlibat agrobis tebu akan kehilangan pekerjaan.

“Pemprov akan membentuk tim untuk mengkaji rencana penutupan 9 PG di Jatim dengan melibatkan berbagai pihak. Seperti, PTPN, akademisi, praktisi, pemerhati maupun media. Tujuannya adalah mencari solusi yang terbaik,” ujarnya.  (hari)