Jelang Lebaran, Rakyat Miskin Jawa Timur Menjerit

oleh -72 Dilihat
oleh
Rastra yang diterima masyarakat miskin tidak layak konsumsi.

Terima Rastra, tak Layak Dikonsumsi Manusia

SURABAYA, PETISI.COSecara nasional, pagu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Subsidi Beras Sejahtera (Rastra) Tahun 2017 sebanyak 14.212.742 KPM. Setiap KPM akan menerima Rastra sebanyak 15 kg per bulan, untuk alokasi 12 bulan, dengan Harga Tebus Raskin/Rastra (HTR) sebesar Rp 1.600 per kg di Titik Distribusi (TD).

Sementara, untuk KPM Jawa Timur mencapai 2.742.633 dengan jumlah bantuan sekitar 493,67 ton dan total anggarannya mencapai Rp 3,7 triliun. Penyaluran Rastra di daerah dilaksanakan oleh Tim Koordinasi Rastra Provinsi dan Kabupaten Kota.

Menindaklanjuti semua itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Akhmad Sukardi  berjanji dapat menyalurkan Rastra kepada masyarakat kurang mampu di Jatim.

“Kami menghimbau agar masing-masing kabupaten/kota segera menyalurkan subsidi Rastra 100 persen dengan tunggakan nihil,” ungkapnya saat melaunching dan sosialisasi program subsidi Rastra dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2017 di Hotel Hologen Sidoarjo, awal April 2017 lalu.

Sayangnya, dari pantauan tim PETISI di beberapa kabupaten di Jawa Timur, ternyata banyak mendapat protes dan keluhan dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Alasannya, Rastra yang diterima sangat tidak layak dikonsumsi. Bahkan, di beberapa kabupaten sebelah timur Jawa Timur, Rastra  tak layak di konsumsi manusia.

Di Bondowoso, Rastra Apek, Banyak Kerikil

Di Bondowoso, Rastra yang dikeluarkan Bulog Sub Divre Wil. Bondowoso ditolak warga, saat mendistribusikan di Dusun Jatian Desa Koncer Kidul Kecamatan Tenggarang, Bondowoso. Warga mengeluh beras Bulog, tidak layak dikonsumsi, fisiknya kekuningan, bau apek, kotor dan banyak kerikil serta banyak menir.

Ketua DPRD Bondowoso, H. Ahmad Dafir yang menerima pengaduan masyarkat, menyayangkan Rastra semestinya memiliki kualitas yang baik dan tidak sebaliknya berasnya kuning dan kotor.

“Kenapa beras berwarna kuning dan kotor diberikan kepada warga. Ini kan meresahkan,” kata Ketua DPRD juga Ketua DPC PKB Bondowoso, Jumat (2/6/2017). H Dafir meminta Bulog Sub Drive Bondowoso memperhatikan kualitas beras sebelum di distribusikan kepada masyarakat penerima Rastra. Di Situbondo, 1.400 Ton Bercampur Kutu

Inspeksi mendadak (sidak) anggota Komisi VI  DPR/MPR RI, Ir. Nasim Khan di Gudang Bulog Situbondo Jatim, Desa Klatakan Situbondo, ditemukan beras berkutu dan timbangan digital serta manual kondisi rusak.

Sidak tersebut bertujuan untuk mengecek stok beras menjelang bulan Ramadan dan hari raya nanti. “Untuk stok pangan di Situbondo sendiri aman, namun saya sedikit kecewa, karena dari beberapa gudang yang ada terlihat dipenuhi dengan kutu, ini yang sangat saya sayangkan, apalagi ini untuk konsumsi masyarakat,” ujar Nasim Khan.

Dalam sidak tersebut, Nasim Khan terkejut, pasalnya 1.400 ton beras dalam gudang ditemukan banyak kutu yang mengotori beras,  hingga diluar karung pun kutu terlihat berkeliaran.

Di Tuban Diprotes Warga

Pendistribusian beras Rastra di Desa Widang, Kecamatan Widang Kabupaten Tuban, banyak diprotes. Warga kecewa, beras Rastra yang diterimanya memiliki kualitas buruk dan lebih memilih menjualnya ke toko terdekat yang ada di sekitar rumah warga.
Menurut keterangan Abdul Jalal yang merupakan Kaur Kesra Desa Widang saat dikonfirmasi oleh awak media, Rastra yang diterima oleh RTS-PM Desa Widang berjumlah 431/bulan, Selasa (30/5/2017) sampai hari ini pendistribusiannya dirapel bulan Maret dan bulan April.

Di Mojokerto, Warga Wadul Dewan

Warga Dusun Sroyo, Desa Dlanggu, Kecamatan Dlanggu, Mojokerto,  mengadu ke DPRD soal Rastra, karena dinilai tidak layak konsumsi. Warga datang ke Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Jalan A. Yani Kota Mojokerto, dengan membawa beras Rastra yang diterimanya seberat 15 kilogram, Selasa (25/4).

Salah satu warga Dusun Sroyo, Achmad Taufiqurahman mengatakan, beras yang diberikan secara gratis oleh Bulog kepada warga setiap bulannya sebanyak 15 kilogram, dikeluhkan. Karena ternyata beras yang disebar ke masyarakat miskin ini untuk periode bulan Januari-Februari tidak semua berkualitas bagus, melainkan ada juga beras yang jelek dan dinilai tidak layak konsumsi.

“Kalau dilihat, warnanya kecokelat-cokelatan, berbau apek, dan berkutu. Ini sangat tidak layak dikonsumsi,” kata Ahmad Taufiqurrahman usai mengadu ke DPRD Kabupaten Mojokerto, Selasa (25/4).

Di Jember tak Layak Dikonsumsi

Tertangkapnya Fuad Hasani (22), pengusaha beras warga Dusun Jambuan RT 01 RW 08 Desa Plalangan Kecamatan Kalisat Kabupaten Jember, Rabu (31/5/2017) karena telah melakukan pengopolosan atau mencampur beras Rastra yang dibeli dari warga dengan beras yang dibeli dari petani, membuat keprihatinan semua pihak.

Terbongkarnya kasus tersebut bukan hanya menunjukkan kesungguhan kinerja Polres Jember dalam penegakan hukum, namun juga pembuktian kekecewaan warga penerima manfaat selama ini terkait kualitas beras Rastra yang jelek dan tak layak dikonsumsi, benar-benar terjadi di masyarakat.

Sesuai hasil data pengungkapan Polres Jember di gudang milik pelaku Rabu (31/5/2017), sebanyak 750 kilo gram beras Rastra yang dibeli dari warga sebagai bahan beras oplosan diketemukan.

Menurut Kepala Desa Plalangan Imas Maskuroh, warga banyak menjual beras Bulog yang disalurkan ke warga melalui program Rastra selama ini karena dianggap tidak layak untuk dikonsumsi manusia.

“Mereka menjual setelah keluar dari kantor kepala desa, karena katanya sih, saya melihat sendiri, beras Bulog dari program Rastra itu tidak layak dikonsumsi, berasnya hancur dan jelek,” katanya saat di konfirmasi wartawan sesaat setelah rilis Kapolres di TKP Kamis (1/6/2017).

Imas berharap, peristiwa serupa tidak lagi terjadi di desanya. Dia juga meminta agar Bulog mengirim beras subsidi yang layak dikonsumsi manusia, “Bukan beras yang kualitasnya rendah dan jelek yang hanya layak dimakan ternak,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menjelaskan, terbongkarnya kasus pengoplosan beras itu berawal dari Informasi yang didapat oleh petugas dari masyarakat, bahwa di gudang beras milik Toko “FUAD” telah melakukan pengoplosan beras Rastra dengan beras milik petani, yang kemudian dikemas dalam karung berlogo Cap Unta yang belum memiliki izin sesuai undang undang.

“Hasil yang diperoleh petugas di lapangan, aparat menyita 4.730 Kilogram beras oplosan yang sudah siap edar, yang saat ini telah dipasang garis polisi,” ujar Kapolres sambil menunjuk ke arah barang bukti yang di-police line saat melakukan rilis.

Melihat kenyataan di beberapa kabupaten di Jawa Timur ditemukan banyak protes penyaluran Rastra, seharusnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera mengambil tindakan.

Apalagi, menjelang Lebaran Idul Fitri, beras menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat, khususnya masyarakat miskin, yang di Jawa Timur dari data  BPS mencapai 4.638.530 orang.

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim, Drs  Beny Sampirwanto Msi, dikonfirmasi PETISI atas temuan penyaluran Rastra yang banyak keluhan, menyampaikan terima kasih atas masukan dari Media PETISI. “Dari informasi tersebut, kami langsung melakukan koordinasi dengan Kadisperindag Jatim,” ujar Beny, panggilan akrab Beny Sampirwanto.

Bahkan, lanjut Beny, Kepala Disperindag Jatim Ardy Setiawan langsung melakukan komunikasi dengan Bulog Jatim, agar permasalahan di beberapa kabupaten  di Jawa Timur segera diselesaikan. “Pemprov Jatim meminta beras Rastra yang diberikan kepada warga seharusnya yang layak dikonsumsi,” tambahnya.(kip/bam/yud)