Jelang New Normal, Kanim Klas ll TPI Jember Buka Layanan Paspor  

oleh -95 Dilihat
oleh
Kasi Lalulintas dan Izin Tinggal Kantor Imigrasi Jember, Satria Dai Wicaksana. AMD. IM. SH. Msi.

JEMBER, PETISI.COPemerintah mulai mempersiapkan menerapkan kebijakan baru new normal life.

Kantor Imigrasi (Kanim) Klas ll TPI Jember sambut new normal dengan mulai membuka pelayanan Paspor, Senin (15/6/2020).

Pembukaan pelayanan paspor bagi masyarakat umum itu berdasarkan surat edaran Dirjen Imigrasi tentang pedoman pelayanan paspor di masa tatanan normal baru. Dalam surat edaran tersebut setiap Kantor Imigrasi diminta membuka kembali pelayanan paspor.

Satria Adi Wicaksana AMD. IM. SH. Msi. selaku Kasi Lalulintas dan ijin tinggal imigrasi Jember menyampaikan, per hari ini Imigrasi secara keseluruhan se Indonesia memulai pelayanan new normal dengan standar kesehatan protokol Covid-19.

“Bagi masyarakat yang ingin mengajukan pembuatan paspor akan dibatasi jumlahnya per hari. Langkah itu untuk mengantisipasi penumpukan orang di Imigrasi dengan mengikuti social distancing. Untuk Imigrasi Jember kuota  48 orang per hari melalui pendaftaran online,” ujarnya.

Sejauh ini, kantor Imigrasi masih beradaptasi dengan aturan new normal life saat memberikan layanan.

Pelayan pemohon paspor di Kanim Jember dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan membuat paspor untuk mentaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan semisal memakai masker.  Jika dalam kondisi demam/sakit hendaknya ditunda dulu masih ada kesempatan berikutnya,” pungkasnya. (eva)

No More Posts Available.

No more pages to load.