Jelang Pilpres dan Pileg, Dispendukcapil Bondowoso Tertibkan Data Kependudukan

oleh -61 Dilihat
oleh
Rapat koordinasi tertib administrasi kependudukan, Disdukcapil Bondowoso, melibatkan peran seluruh Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) di seluruh desa dan kecamatan se-Kabupaten Bondowoso

BONDOWOSO, PETISI.CO – Menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 mendatang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, akan terus menertibkan data kependudukan.

Melalui rapat koordinasi tertib administrasi kependudukan, Disdukcapil Bondowoso, melibatkan peran seluruh Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) di seluruh desa dan kecamatan se-Kabupaten Bondowoso.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan desa dalam mempersiapkan administrasi kependudukan, khususnya terkait pencetakan dan perekaman e-KTP untuk persiapan Pemilu 2019,” ujar Sekretaris Disdukcapil Bondowoso, Priono Hadi Siswanto saat dikonfirmasi usai acara koordinasi di aula Shababina Praja II, belum lama ini.

Menurutnya, pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), tercatat sekitar 10 ribu jiwa warga Bondowoso yang sampai saat ini masih belum melakukan perekaman e-KTP. Usai Pilkada serentak, ada sekitar 4 ribuan jiwa ditambah data pemilih pemula, sehingga sekitar 11 ribuan jiwa masih belum mempunyai e-KTP,” jelasnya.

Untuk data pemilih pemula, lanjut dia, Disdukcapil akan menjemput bola dengan mendatangi setiap sekolah menengah atas untuk memberikan pelayanan perekaman e-KTP.

“Bagi pemilih pemula, tetap kita berikan pelayanan, dengan berkeliling ke sekolah-sekolah dan dilanjutkan ke desa-desa se-Kabupaten Bondowoso ini,” tuturnya.

Selain melakukan rapat koordinasi, kata Priono, yang digelar selama dua hari, Disdukcapil, juga memperkenalkan inovasi-inovasi yang memberikan kemudahan bagi pelayanan masyarakat.

“Sekalian kita menyampaikan hal-hal terbaru terkait Adminduk, seperti pendaftaran pembuatan Kartu Keluarga (KK) secara online dan juga yang lai-lain,” ujarnya.

Disamping itu, dia juga mengungkapkan, bahwa Disdukcapil Bondowoso, juga menerapkan pembuatan Akta kelahiran secara online juga.

“Aplikasi yang diluncurkan oleh pemerintah pusat untuk membuat Akta kelahiran tanpa harus datang ke Dispenduk, bisa mengurus dari rumah, dari manapun hanya dengan menggunakan Android langsung bisa cetak,” ungkapnya.

Dikatakan Priono, pemohon Akta bisa menggunakan Aplikasi handphone berbasis Android dengan membuka website Disdukcapil dan mengikuti tahapan dan memenuhi persyaratan dokumen seperti layaknya pembuatan akta kelahiran.

Menurutnya, meski berbeda dengan akta Kelahiran yang dicetak langsung di Disdukcapil, kekuatan hukumnya masih sama.

“Jadi, nama Kepala Keluarga yang tertera dalam Kartu Keluarga bisa membuat akun dan masuk dalam aplikasi. Dan langsung bisa mendaftarkan dengan mengunggah berkas-berkas yang dibutuhkan,” katanya sambil menambahkan, Bedanya, menjabarkan jika Akta Kelahiran dibuat secara online ada barcode, dan nyetaknya hanya satu kali.

“Misalkan yang bersangkutan masih ragu dengan hasil cetaknya, bisa ditukar dengan pembuatan di Disdukcapil. Bedanya lagi, untuk buat langsung dikantor Disdukcapil ada stempelnya,” tambahnya.

Sekadar diketahui saja, layanan Pembuatan Akta Kelahiran secara online telah tertuang dalam amanat Menteri dalam Negeri Nomor 118 tahun 2017 tentang Blanko Kartu Keluarga, Register dan kutipan Akta pencatatan Sipil yang diundangkan pada 11 Desember tahun 2017 lalu.(latif)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.