Jelang Tahun Baru, Sidoarjo Terapkan Penutupan Jalan

oleh -140 Dilihat
oleh
Waka Polresta Sidoarjo, AKBP Deny Agung Andriana memantau penutupan jalan.

SIDOARJO, PETISI.CO – Jajaran kepolisian kembali memberlakukan penutupan jalan menjelang Tahun Baru. Kebijakan ini dibuat untuk mengantisipasi kerumunan.

Waka Polresta Sidoarjo, AKBP Deny Agung Andriana menyatakan, penutupan jalan ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Hasil rapat dengan Pemerintahan Daerah, diberlakukan beberapa penutupan jalan yaitu ada di enam titik penyekatan untuk jam malam yang di mulai pukul 21.00-04.00 WIB. Selain dilakukan penutupan jalan juga diberlakukan aturan untuk semua masyarakat seperti cafe, warkop, restaurant dan terminal. Dengan tujuan untuk membatasi aktivitas masyarakat menjelang pergantian malam tahun baru.

“Jadi pemberlakuan jam malam ini, untuk membatasi aktivitas warga karena kami tidak ingin ada klaster di tahun baru nanti,” katanya, Selasa (29/12/2020) pukul 21.00 WIB.

Untuk ring 1 diberlakukan penutupan jalan dari arah Surabaya yaitu di Kecamatan Waru jalan protokol pintu masuk ke Kota Sidoarjo. Sementara untuk ring 2 berlokasi di Kecamatan Buduran kendaraan diarahkan ke Lingkar Timur.

AKBP Deny Agung Andriana juga berharap dengan adanya penutupan jalan yang dimulai pada tanggal 29 Desember-4 Januari 2020 ini bisa membatasi pergerakan orang dalam rangka pencegahan penularan Covid-19. (try)

No More Posts Available.

No more pages to load.