Surabaya, petisi.co – Kabupaten Jember kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan menerima penghargaan dalam ajang KI Award 2024 yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur, 13 November 2024. Acara penganugerahan berlangsung di Ballroom Grand Swiss-Belhotel Darmo, Surabaya.
Penghargaan ini menegaskan posisi Jember sebagai salah satu badan publik yang informatif di Jawa Timur. Prestasi tersebut diraih untuk tahun kedua berturut-turut, mencerminkan komitmen Kabupaten Jember dalam memberikan layanan keterbukaan informasi publik yang berkualitas.
Penjabat Sementara Bupati Jember, Imam Hidayat, menyampaikan bahwa pencapaian ini adalah hasil dari kerja keras dan proses yang panjang.
“Selain mempertahankan penghargaan ini, kami berharap Jember dapat terus meningkatkan layanan keterbukaan informasi publik agar lebih masif diterima oleh masyarakat,” ujar Imam.
Ia menambahkan bahwa pelayanan informasi publik bukan hanya tentang meraih penghargaan, tetapi juga memastikan bahwa masyarakat mendapatkan akses informasi yang berkualitas dan transparan.
Monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dimulai sejak September, melibatkan pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) oleh PPID Utama Diskominfo Jember, visitasi oleh Komisi Informasi, hingga wawancara dan presentasi pimpinan badan publik.
Imam Hidayat juga menyebutkan bahwa Desa Jambearum, Kecamatan Puger, masuk dalam 10 besar nasional untuk kategori badan publik desa yang transparan.
Jember berambisi untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik dengan harapan dapat menjadi juara pertama di masa mendatang.
“Penghargaan ini adalah bukti bahwa Jember mampu menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dengan baik. Kami optimis bahwa Jember dapat mencapai lebih banyak lagi di tahun-tahun mendatang,” pungkas Imam. (cah)







