Jombang Rangking Lima Ungkap Kasus Narkoba se-Jatim

oleh -62 Dilihat
oleh
Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto SIK. MH menjawab pertanyaan wartawan.

Trend Tindak Pidana Narkoba di Jombang Meningkat 140 %

JOMBANG, PETISI.CO – Gelar press release akhir tahun 2017 di Gedung Graha Bhakti Bhayangkara Mapolres Jombang, Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto SIK. MH menyebutkan, trend tindak pidana Narkoba, Psikotropika dan bahan berbahaya lainnya mengalami peningkatan hingga 140 % dibanding tahun 2016.

AKBP Agung Marlianto SIK. MH menjelaskan, sebelumnya, di tahun 2016, kasus tindak pidana Narkoba mencapai 114 kasus, sedangkan di tahun 2017 sebanyak 327, mengalami kenaikan sebanyak 210 kasus.

“Peningkatan tindak kasus Narkoba sangat luar biasa. Dari tahun 2016 peningkatannya 140% di tahun 2017 ini, sehingga kita dinobatkan oleh Polda di rangking lima urutan ungkap kasus narkoba,” jelas Agung Marlianto, Sabtu (30/12/2017).

Ini juga menjadi keprihatinan, lanjut AKBP Agung. Karena di wilayah hukum Polres Jombang Kabupaten Jombang ini banyak narkoba. Namun kita faham betul, bahwa narkoba adalah ancaman yang sifatnya universal, sehingga seluruh wilayah di Tanah Air tidak bisa mengklaim bebas narkoba.

“Ketika angka itu banyak, sebetulnya kinerja, dedikasi, loyalitas dan pengabdian Satnarkoba itu di atas rata rata Polres lainnya, sehingga Polda memberi peringkat lima,” terang Kapolres Jombang.

Sementara itu, untuk tindak kejahatan konvesional selama tahun 2017 ada sebanyak 607 kasus yang ditangani Polres Jombang dan yang berhasil diselesaikan sebanyak 421 Kasus atau 68,35%. Jika dibandingkan dengan tahun 2016 sebanyak 661 kasus, akan tetapi di tahun 2017 mengalami penurunan sebanyak 54 kasus 8,16%.

Adapun lima tindak kejahatan yang menonjol yakni Kejahatan Pembunuhan selama tahun 2017 sebanyak 2 kasus dan berhasil diselesaikan sebanyak 2 kasus,  jika dibandingkan tahun 2016 mengalai kenaikan 200%.

Sedang kejahatan Curas selama tahun 2017 terdapat 15 kasus dan berhasil diselesaikan 10 kasus (66,66%). Dibandingkan tahun 2016 terdapat 29 kasus sehingga terjadi penurunan 14 kasus (48,27%).

Untuk Curat ditahun 2017 Polres Jombang menangani sebanyak 109 kasus dan terselesaikan 61 kasus (55,96%). Ini mengalami penurunan sebanyak 22 kasus (16,79%) dari total 133 kasus di tahun 2016.

Sedangkan kasus Curanmor dari 58 kasus di tahun 2017 berhasil diselesaikan  18 kasus (31,09%) jika dibandingkan tahun 2016 sebanyak 82 kasus sehingga mengalami penurunan 24 kasus (29,26%).

“Dari sekian kasus tetap yang mendominasi curat, curas dan curanmor. Kejahatan konvesional ini menjadi target kita dan kita lihat tadi untuk angka crime totalnya meningkat tapi crime clearensnya menurun dan ini menjadi PR kita di tahun 2018 agar lebih meningkat lagi,”  pungkas AKBP Agung Marlianto SIK, MH.

Selain itu, tambah Agung Marlianto, Polres Jombang juga menganugerahkan penghargaan kepada anggota Polri yang berprestasi sebanyak 127 orang. Penghargaan tersebut terdapat berbagai kategori, diantaranya penghargaan kepada anggota yang terlibat dalam pengungkapan kasus pidana sebanyak 65 orang.

“Sedangkan penghargaan kepada anggota Polres Jombang yang berdedikasi tinggi dalam tugas dan bidang administrasi sebanyak 62 orang,” pungkasnya.(rahma)