JPAB Regional Jatim Gelar Deklarasi ‘Gerakan Ramah Anak’

oleh -117 Dilihat
oleh
Jenny Goenawan, Ketua Pengurus JPAB reg Jatim ketika bersama para perwakilan dari berbagai elemen masyarakat

SURABAYA, PETISI.CO – Dalam rangka menyambut Hari Anak Nasional tahun 2022, yang tahun ini mengambil tema Anak Terlindungi Indonesia Maju, sebagai momentum bersama penggugah kepedulian dan partisipasi bangsa dalam menjamin pemenuhan hak anak.

Untuk itu, Jaringan Peduli Anak Bangsa (JPAB) regional Jawa Timur, mengajak berbagai elemen masyarakat dalam Deklarasi Bersama Gerakan Ramah Anak di wilayah Jawa Timur, khususnya Kota Surabaya.

Bertempat di sekretariat JPAB Regional Jatim Jl. Dr. Ir. Soekarno no. 22 Surabaya, hadir perwakilan-perwakilan dari berbagai elemen masyarakat untuk bisa bersama hadir dalam Deklarasi Bersama Gerakan Ramah Anak.

“Dalam rangka mendukung tercapainya program pemerintah mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 dengan target 400 kota Layak Anak dan Surabaya sebagai Kota Layak Anak (KLA), kami mendorong berbagai pihak untuk membangun berkomitmen bersama Gerakan Ramah Anak,” ujar Jenny Goenawan, selaku Ketua Pengurus JPAB reg Jatim, Sabtu (23/07/2022).

Dalam paparannya Toninardi Wijono, Ketua Nasional Anak Bersinar Bangsa Gemilang mengatakan, Anak-anak yang kita pandang hari ini adalah harapan dan masa depan pemimpin-pemimpin bangsa. 10 tahun lagi, 15 tahun lagi, mereka akan menjadi pemimpin di bidang mereka masing-masing.

“Komitmen bersama dalam Gerakan Ramah Anak adalah tindakan strategis yang perlu menjadi perhatian kita bersama. Ini menjadi investasi kita bersama,” terangnya.

Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984 tanggal 19 Juli 1984, setiap tanggal 23 Juli, diperingati sebagai Hari Anak Nasional. Kala itu, Presiden Soeharto menggagas Hari Anak Nasional untuk ditetapkan sebagai momentum pengingat bersama bahwa anak-anak adalah aset kemajuan bangsa, pemimpin masa depan bangsa.

“Sejak saat itu, perayaan anak-anak terus digelar untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara yang ramah anak. Pada tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN), sebagai momentum penggugah kepedulian dan partisipasi bangsa dalam menjamin pemenuhan hak anak. HAN pada kali ini mengambil tema ‘Anak Terlindungi, Indonesia Maju’, dan di tahun ini di tengah pandemi Covid-19 yang masih dirasakan dampaknya,” pungkas Jenny Goenawan, selaku Ketua Pengurus JPAB reg Jatim. (riz)