Kadisdik Bondowoso Akan Buat SE Larangan Study Tour Keluar Kota

oleh -127 Dilihat
oleh
Kadisdik Bondowoso, Sugiyono Eksantoso saat memberikan keterangan soal surat edaran

BONDOWOSO, PETISI.CO – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Bondowoso, Sugiyono Eksantoso, berencana mengeluarkan surat edaran (SE) larangan study tour ke luar kota. Hal ini akan ditujukan kepada para Pengawas Sekolah dan Kepala PAUD, TK, SD, SMP Negeri maupun swasta se-Kabupaten Bondowoso.

“Kami melarang para pelajar TK, SD, SMP, bahkan gurunya untuk tidak melaksanakan Study Tour ke luar kota, tujuannya guna mengoptimalkan destinasi wisata Kabupaten Bondowoso sebagai edukasi para peserta didik,” ujarnya, Rabu (29/3/2023).

Ada 4 point isi di dalam surat tersebut yang akan menjadi perhatian para guru dan wali murid. Poin 1, melarang pelaksanaan study tour siswa PAUD, SD, SMP negeri/swasta ke luar wilayah Kabupaten Bondowoso saat hari efektif ataupun hari libur.

Poin 2, melarang pelaksanaan study tour guru ke luar wilayah Kabupaten Bondowoso saat hari efektif kecuali sedang cuti tahunan. Poin 3, mengoptimalkan destinasi wisata Kabupaten Bondowoso sebagai edukasi para peserta didik. Poin 4, memberikan sanksi terhadap kepala sekolah, panitia dan guru atas pelanggaran pada poin 1 dan 2.

“Jikalau surat edaran ini nantinya dilanggar, kami tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas terhadap kepala sekolah dan guru-gurunya,” ringkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.