Kajari Madiun, Andi Irfan Syafrudin Dicopot

oleh -158 Dilihat
oleh
Andi Irfan Syafrudin (tengah), Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun

MADIUN, PETISI.CO – Andi Irfan Syafrudin, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun dicopot dari jabatannya. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana.

“Sudah dilakukan pencopotan karena dengan tindakan-tindakan yang sudah mereka lakukan. Kajari dicopot sambil menunggu proses pemeriksaan,” kata Ketut dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Kamis (8/6/2023).

Namun, Ketut belum bisa memberikan detail perkara apa yang membuat Kajari yang baru menjabat selama 4 bulan di Kabupaten Madiun itu dicopot.

“Silakan tanya langsung ke daerah (Kejati Jatim dan Kejari Kabupaten Madiun),” tegasnya.

Sementara itu Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Madiun Ardhitia Harjanto mengaku belum mengetahui adanya pencopotan terhadap Kajari Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin.

“Kami belum mengetahui adanya informasi pencopotan Kajari. Untuk informasi lebih lanjut silakan konfirmasi ke Kejati Jatim,” jelas Ardhitia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Andi Irfan Syafrudin saat ini menjabat sebagai Jaksa fungsional pendidikan dan pelatihan di Kejaksaan Agung. (iya)

No More Posts Available.

No more pages to load.