DPRD Surabaya Dorong Upaya Percepatan Pemulihan Pasar Turi Baru

oleh -105 Dilihat
oleh
Hj. Luthfiyah, S.Psi., Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya

SURABAYA, PETISI.CO – Seperti diketahui sebelumnya, bertepatan Hari Jadi Kota Surabaya pada 31 Mei lalu, Pemkot Surabaya menggratiskan biaya retribusi untuk menarik minat para pedagang berjualan di Pasar Turi Baru (PTB).

Bersamaan dengan itu, Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar rapat hearing bersama para pedagang dan pengelola untuk membahas upaya percepatan pemulihan Pasar Turi Baru.

Para pedagang dan pengelola Pasar Turi Baru

Menurut General Manajer Pasar Turi Baru, Teddi Supriadi mengatakan, belum pulihnya Pasar Turi disebabkan banyak stand pedagang yang belum buka.

Ketika membuat event di Pasar Turi untuk menarik pengunjung, namun masih tidak banyak stand pedagang yang buka. Ini tentu membuat pengunjung kecewa.

“Mereka (pengunjung) bilang malas enggak mau ke sana lagi, masih sepi,” katanya.

Teddi mengatakan, pengelola sudah berupaya untuk membuat pedagang mau masuk dan berjualan. Bahkan pengelola sudah mengklasifikasikan tapi kenapa pedagang tidak mau masuk, Teddi menilai ada beberapa hal.

Pertama, karena sudah terlalu lama tutup, kedua faktor secara ekonomi makro belum pulih pasca pandemi Covid-19, dan ketiga karena sudah punya stand di tempat lain.

Guna menarik hati pedagang agar mau berjualan, pengelola memberikan program yaitu dengan membebaskan service charger dan hanya membebankan biaya listrik, serta untuk food court listrik dan air.

“Kami juga memberikan insentif-insentif lain yaitu dengan menurunkan biaya listrik yang sebelumnya Rp 300 ribu kita turunkan menjadi Rp 100 ribu. Itu sudah melalui rapat dengan pemkot dan paguyuban pedagang,” ungkap Teddi.

Lebih jauh, Teddi menjelaskan, banyak stimulus-stimulus yang pengelola berikan seperti mempermudah pedagang untuk berjualan. Bahkan ada juga program buka dulu bayar belakangan.

Artinya pengelola tidak memperhitungkan (menangguhkan) tagihan-tagihan sebelumnya. Ini sudah di sosialisasikan ke pedagang melalui grup WA, maupun secara langsung.

“Alhamdulillah per 31 Mei kemarin setelah kita catat kembali yang buka ada 1.200 an. Artinya sudah naik dua kali lipat. Jadi, sudah ada respons dari pedagang,” ungkap Teddi.

Di Pasar Turi Baru sendiri ada sekitar 6.600 stand dan yang sudah terjual ada sekitar 4.500. Jadi tingkat huniannya ada 1.200 dari 4.500 stand.

“Jadi ini adalah awal yang baik. Bagaimanapun juga setelah sekian lama tutup dan buka kembali adalah modal kuat bagi kami. Sehingga kami bisa bersinergi dan kita ramaikan dengan mendatangkan pengunjung,” ujar Teddi.

Teddi menegaskan, agar Pasar Turi Baru bisa ramai kembali, memang harus gotong royong.

“Kalau dari investor saja itu berat. Tapi harus dari semua pihak dari pemkot, DPRD, maupun pedagang,” tandas Teddi.

Sementara itu, perwakilan pedagang Pasar Turi Baru Kemas Abdul Halim mengatakan, dirinya tidak menyalahkan pengelola maupun pemkot. Tapi keduanya harus mengecek pemilik stand. Karena ada satu orang yang punya sampai ratusan, bahkan ribuan stand.

“Bagaimana mau buka, kalau satu orang punya 100 bahkan 200 stand. Silakan dicek. Yang banyak itu tidak buka. Yang buka yang kecil- kecil, yang punya dua atau tiga stand. Punya satu stand juga buka. Soalnya kewajiban,” kata Kemas.

Lebih jauh, Kemas mengungkapkan, Pasar Turi adalah rumahnya pedagang. Jika tidak ditempati dan dibuka pastinya jadi rumah setan. Jika ingin tahu harus cek dan ricek.

“Bayangkan kalau sudah namanya stand bisa sebanyak itu namanya apa? Jualan stand? Itu bukan pedagang pasar,” ujarnya.

Menanggapi ini, Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Luthfiyah mengatakan, memang harus ada pihak yang berwenang untuk mengecek mengenai 1.000 stan yang dimiliki satu orang. Dan harus membikin aturan untuk membuka dagangan.

“Lama enggak buka harus ada aturan. Kalau tidak buka harus ada batasannya. Dua stand terus ditutup mau dibuat apa,” jelas Luthfiyah.

Menurut politisi Partai Gerindra ini, harus ada solusi dan aturan yang punya stand banyak tidak buka setelah sekian lama. Untuk itu, pengelola harus bisa menyelesaikannya. Komisi B akan mendorong untuk itu agar segera dibuka.

“Harus ada solusi dan aturan yang punya stand banyak tidak buka setelah sekian lama. Untuk itu, pengelola harus bisa menyelesaikannya. Dan kami di Komisi B DPRD Kota Surabaya akan mendorong untuk itu agar segera dibuka,” pungkas Hj. Luthfiyah, S.Psi., selaku Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya. (riz)

No More Posts Available.

No more pages to load.