KAMPAR, PETISI.CO – Kantor Catatan Sipil Kampar Provinsi Riau, dibanjiri ratusan warga yang antre mengurus data kependudukan, Rabu (19/7/2017).
Melihatan kondisi seperti itu, seharusnya Pemerintah Kabupaten mesti melakukan relokasi kantor pelayanan, sebab sudah tidak representatif lagi sebagai kantor pelayanan administrasi kependudukan.
Belum lagi pertimbangan yang datang dari jauh, seperti Kampar Kiri Hulu, Tapung Hulu dan Tapung Hilir.
Pemantauan di lapangan, suasana saat itu cukup bantak umpatan warga yang terlontar. Ada yang mengaku sudah lima kali datang tapi urusannya belum kelar.
“Menurut kami, kantor ini tempat pelayanan masyarakat, Pemda Kampar harus merelokasi ke tempat yang lebih luas, sehingga masyarakat dapat pelayanan nyaman dan aman sesuai dengan standar operasional pelayanan,” ujar Rachmansyah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (gus)