Kantor Imigrasi Jember Gelar Pengukuhan dan Rapat Timpora di Banyuwangi

oleh -79 Dilihat
oleh
Pengukuhan dan Rapat Timpora di Banyuwangi

BANYUWANGI, PETISI.CO – Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Jawa Timur Kantor Imigrasi kelas II Jember  menggelar Pengukuhan dan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Banyuwangi dan Kecamatan se Kabupaten Banyuwangi, di Aula Hotel Ketapang Indah Banyuwangi, Selasa (3/7/2018).

Acara tersebut dihadiri Bakesbangpol, Dinas Pariwisata, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, Kemenag Satpol PP, Camat, Kapolsek, Komandan Koramil se-Kabupaten Banyuwangi.

Kepala Seksi Budang Pengawasan dan Penindakan Orang Asing Imigrasi Kelas II Jember  Firman Napitupulu  mengatakan,  agenda hari ini adalah pengukuhan dan rapat Timpora tingkat kabupaten dan juga tingkat kecamatan se-Kabupaten Banyuwangi.

“Untuk Kantor Imigrasi Kelas II Jember yaitu Kabupaten Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso lingkupnya, sementara masih tingkat kabupaten. Mekanisme kerja kita tentu saling memberikan informasi kepada seluruh anggota tim yang ada, dan sekali-kali kita akan melakukan pengawalan dan pengawasan orang asing secara gabungan, baik secara insidensial maupun terencana,”  imbuh Firman.

Pengukuhan dan Rapat Timpora di Banyuwangi

Sedang Tohadi,  Kepala Bidang Intelejen, Penindakan, Infornasi dan Komunikasi Kemenkumham Kanwil Jatim  menerangkan,  dasar pembentukan Timpora adalah Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 50 tahun 2016 tentang Pengawasan Orang Asing dan juga Undang-undang Nomer. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Intinya, apabila masyarakat menemukan orang asing tergantung pada dugaan kesalahan orang asing tersebut, jika memang dugaan dari orang asing ijin tinggal, tentunya dapat melapor ke Imigrasi.

“Kalau tindak pidana umum tentunya pada pihak kepolisian, sesuai konstitusi masing-masing,” pungkas Tohadi.(eva)

No More Posts Available.

No more pages to load.