Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Jember Berikan Pelayanan Simpatik di Hari Libur

oleh -31 Dilihat
oleh
Kartana SH. Kepala kantor imigrasi kelas ll TPI Jember.

JEMBER, PETISI.CO – Pencanangan Hari Dharma Karyadhika (HDKD) tahun 2019, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia bertemakan  Transformasi Meraih Kinerja Pasti.

Kantor Imigrasi kelas ll TPI Jember memberikan pelayanan simpatik dengan menerima permohonan paspor di hari libur khusus tanggal 26-27 Oktober 2019.

Layanan paspor simpatik yang diberikan antara lain melayani pembuatan paspor baru dan penggantian paspor karena habis masa berlakunya.

Kepada awak media Kartana SH, Kepala Kantor Imigrasi mengatakan,  dalam rangka peringatan HDKD pihaknya memberikan pelayanan di hari Sabtu dan Minggu dengan sebanyak kuota 50 setiap harinya. “Untuk pelayanan mulai pukul 7.30 hingga 12.00,” jelasnya.

Pihaknya memberikan pelayanan di hari libur ini dengan tujuan untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat yang belum sempat mengajukan permohonan di hari kerja, karena kesibukan dan sebagainya, sehingga dalam rangka HDKD ini Imigrasi memberikam pelayanan di hari libur.

Pemohon yang ingin melakukan perpanjangan atau pembuatan paspor harus mendaftar melalui Aplikasi Layanan Paspor Online yang dapat diunduh melalui appstore atau playstore. Selain itu, pemohon yang ingin membuat paspor baru wajib membawa e-KTP, kartu keluarga, akta lahir/buku nikah/ ijazah sekolah.

Untuk pemohon yang ingin memperpanjang paspor wajib membawa e-KTP dan paspor lama (untuk paspor terbitan dalam negeri setelah tahun 2009). Bagi para orang tua yang ingin membuat paspor anak wajib membawa e-KTP kedua orang tua, Kartu Keluarga, Akta Lahir Anak, Buku Nikah orang tua.

Lebih lanjut Kartana berharap kedepannya kementrian hukum dan ham bisa lebih maju, lebih baik dan berkenan di hati masyarakat.(eva)