Kantor Pertanahan Kota Probolinggo Launcing Implementasi Sertipikat Elekronik

oleh -173 Dilihat
oleh
Launcing Implementasi Sertipikat Elekronik

PROBOLINGGO, PETISI.CODalam rangka memberikan kemudahan dan keamanan bagi pemilik tanah dengan pelayanan berstandar dunia, Kantor Pertanahan Kota Probolinggo melaunching implementasi sertipikat elektronik pada layanan pertanahan, Senin (27/5).

Kepala Kantor Pertanahan Kota Probolinggo, Sugeng Muljosantoso menyampaikan, implementasi sertipikat elektronik ini merupakan tidak lanjut dari peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 tahun 2023.

Dalam mendukung implementasi sertipikat elektronik kami telah meningkatkan sumberdaya manusia di internal, melakukan sosialisasi kepada PPAT serta sejumlah pemangku kepentingan di wilayah Kota Probolinggo sebagai mitra kerja.

“Diharapkan dengan implementasi sertipikat elektronik ini dapat memberikan kemudahan dan keamanan bagi pemilik tanah dan tentunya untuk  memangkas alur birokrasi, setelah launching ini  maka prodak kami akan berbentuk elektronik,” kata Sugeng Muljosantoso.

Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Kota Probolinggo Madihah berharap, dengan launcing implementasi sertipikat elektronik pada layanan Kantor Pertanahan Kota Probolinggo dapat mempermudah masyarakat dalam pengurusan hak atas kepemilikan tanah.

“Sertipikat elektronik ini lebih nyaman, lebih aman, efisien dan lebih simpel sementara dari sisi pemerintah sertipikat elektronik ini sangat memudahkan untuk pengelolaan data, menghemat biaya transaksi dan juga meningkatkan kerahasiaan dan keamanan data,” ujarnya.

Sementara Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Jatim, Muhammad Arifin Siregar, memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kota Probolinggo atas capaian nya, semoga melalui implementasi ini Kantor Pertanahan Kota Probolinggo semakin cepat dalam memberikan pelayanan.

Di Provinsi Jawa Timur, Kantor Pertanahan Kota Probolinggo menjadi salah satu yang harus menjalankan 3 program diantaranya sertipikat elektronik, kota lengkap dan wilayah bebas korupsi di tahun 2024.

“Ini suatu kebanggaan bagi pemerintah daerah dan masyarakat Kota Probolinggo, setelah melaunching implementasi sertipikat Kantor Pertanahan Kota Probolinggo wajib melaksanakan akselerasi dan kinerjanya harus 100 persen,” ungkapnya.

Untuk diketahui dalam kesempatan tersebut pihak Pertanahan Kota Probolinggo juga menyerahkan 20 sertipikat aset milik Pemerintah Kota Probolinggo dengan saksikan oleh ketua DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib serta sejumlah tamu undangan. (reb)

No More Posts Available.

No more pages to load.