Kapolres Blitar Kota Bersama TKM2MO Sidak Supermarket

oleh -110 Dilihat
oleh
Kapolres Blitar Kota Bersama Team Sidak Supermarket

BLITAR, PETISI.CO – Bulan Ramadhan tahun 1440 H ini sudah memasuki minggu ke dua, untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan,  tim gabungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar, Satpol PP, dan Polres Blitar Kota menggelar razia makanan dan minuman di sejumlah swalayan, Senin (13/5/2019).

Dalam razia tersebut, Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Makanan dan Obat (TKP2MO) bersama Polres Blitar Kota menemukan sejumlah makanan dan minuman yang tidak berlabel dan izin edarnya habis.

Kapolres Blitar Kota AKBP Adewira Negara Siregar yang ikut dalam razia itu mengatakan, razia makanan dan minuman ini untuk mengantisipasi peredaran produk tidak layak konsumsi di tengah masyarakat.

Dan razia mamin ini akan dilaksankan selama dua hari. Biasanya konsumsi makanan dan minuman masyarakat saat puasa Ramadhan dan menjelang Idul Fitri cenderung meningkat.

“Razia ini untuk mengantisipasi agar makanan dan minuman yang beredar di masyarakat aman dan layak konsumsi,” kata Kapolres Blitar Kota.

Kapolres Blitar Kota Sidak Supermarket

Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar Muhamad Muchlis mengatakan, dalam razia itu tim mendatangi dua swalayan di Jalan TGP Kota Blitar yaitu Sinar Makmur dan Sea Mart. Di kedua swalayan ini petugas menemukan sejumlah makanan dan minuman tidak layak konsums. Diantaranya produk yang telah masuk masa kadaluwarsa, makanan dan minuman kaleng yang kemasanya penyok dan rusak, makanan ringan yang izin PIRT habis dan daging beku yang tidak diberi label.

“Kami menemukan 12 produk yang tidak layak edar. Rata-rata produknya tidak berlabel dan izin edarnya habis, bahkan kemasannya sudah rusak,” kata Muhamad Muchlis.

Lebih lanjut Mukhlis menyampaikan, temuan ini nanti akan kita informasikan ke pemilik dan selanjutnya akan diberi pembinaan.

“Jika PIRT-nya Kota Blitar kami akan memanggil produsenya juga untuk dibina, selain itu petugas juga meminta karyawan toko untuk membuka kemasan parsel, setelah dibuka petugas menemukan satu produk makanan ringan yang izin PIRT nya belum diperbaharui, untuk parsel sebenarnya pengemasan dan produk sudah bagus, hanya saja ada satu produk yang izin PIRT nya belum diperbaharui,” jelasnya.

Muchlis menambahkan, atas temuan ini Dinkes Kota Blitar mengimbau masyarakat untuk teliti saat membeli produk mamin. Baik untuk kebutuhan konsumsi selama bulan Ramadan maupun untuk persiapan Hari Raya Idul Fitri.

“Selain itu petugas juga memberikan peringatan kepada pemilik swalayan agar tidak memasarkan produk yang tidak layak edar. Bakan petugas menarik produk tidak layak edar yang masih dipasarkan di swalayan,” pungkasnya.(min)

No More Posts Available.

No more pages to load.