Kapolres dan Bupati Sijunjung Hadiri Pencabutan Bai’at 21 Orang Simpatisan NII

oleh -74 Dilihat
oleh
Kapolres dan Bupati Sijunjung saat acara pencabutan Bai'at NII di Aula Nagari Sungai Lansek Kamang Baru Sijunjung. 

SIJUNJUNG, PETISI.COAKBP  Muhammad Ikhwan Lazuardi SH , S.I.K, MH, Kapolres, dan Benny Dwifa Yuswir, Bupati Sijunjung menyaksikan Pencabutan Bai’at 21 orang simpatisan Negara Islam Indonesia (NII) dengan mengucap janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dilaksanakan di Aula Kantor Wali Nagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat, Sabtu (30/04/2022).

Hadir dalam acara ini Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir. Kapolres AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi SH , S.I.K, MH Dandim 0310/SS yang diwakili Danramil Tanjung Gadang, Letda Inf. Akmal. Forkopimcam Kamang Baru. Tokoh Masyarakat  dan Tokoh Adat. Tokoh Agama Sungai Lansek. Ketua KAN Nagari Sungai Lansek. Mantan Simpatisan NII yg hadir  sebanyak 21 ( dua puluh satu  ) orang.

AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi Kapolres Sijunjung menyampaikan, secara historis berdirinya Negara Republik Indonesia sebagian besar tokoh berasal dari Minangkabau.

“Saya berharap jangan nodai perjuangan para pahlawan kita terdahulu dengan merencanakan kegiatan yang bertentangan dengan pancasila dan UUD 1945. Dengan adanya kegiatan ini saya memberikan apresiasi kepada rekan-rekan yang mau kembali kepada NKRI,” kata kapolres.

Lanjut Lazuardi, kepolisian memberikan ultimatum kepada mantan anggota simpatisan NII sampai tanggal 20 Mei 2022. Apabila belum dicabut Baiat Mantan NII maka Polri akan memberlakukan penegakkan hukum yang sekeras-kerasnya.

Sementara Benny Dwifa Yuswir, Bupati menyampaikan, kehadirannya dalam rangka kebersamaan membangun bangsa dan negara menjadi  lebih baik ke depannya. Dengan berbuat baik kepada sesama ataupun orang lain untuk mempersatukan/kekompakan, bukan untuk mengotak-ngotakkan/ memecah belah. Itulah politik yang digunakan oleh Belanda dalam menjajah yaitu Devide et Impera (memecah belah untuk menguasai).

Masyarakat Ranah Minang adalah masyarakat yang suka akan semangat dan persatuan. Semangat itu juga dulunya yang digunakan Bangsa Indonesia untuk memerdekakan.

Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang besar dapat terwujud karena rasa persatuan dan cinta tanah air dan nenek moyang kita sudah susah memperjuangkan bangsa ini. Kita sekarang hanya mempertahankannya.

Darah Minang adalah darah pemersatu bangsa, terbukti perjuangan para pahlawan minang dulunya dalam mempertahankan bangsa ini dalam menghadapi penjajah Belanda di antaranya: M. Nasir, Sultan Syahrir.

“Saat ini kita tinggal menjaganya saja  dan jangan kita coreng perjuangan pahlawan terdahulu dengan memecah belah NKRI,” ujar Bupati.

Prosesi Pencabutan Bai’at dilaksanakan dengan membacakan naskah pencabutan Bai’at oleh perwakilan mantan anggota simpatisan NII diikuti l seluruh mantan anggota simpatisan NII.

Adapun isi naskah sumpah pencabutan sebagai berikut: “Demi Allah dan demi Rasulullah serta demi kedua orang tua yang telah melahirkan saya, Saya Bersumpah”

a. Mengakui bahwa pancasila dan UUD 1945/tidak bertentangan dengan syariat Islam
b. Meninggalkan dan menjauhi segala bentuk paham tindakan yang bisa memecah belahkan negara kesatuan Republik Indonesia
c. Setia dan patuh terhadap pancasila dan UUD 1945
d. Setia terhadap negara kesatuan Republik Indonesia

Selesai acara pencabutan Bai’at kegiatan dilanjutkan dengan ceramah agama dengan tema ‘Pemahaman Agama dan Aliran Sesat Yang Bisa Mengarah Kepada Keinginan Merubah Ideologi Negara Yang Harus Diwaspadai’ disampaikan Kasat Binmas Polres Sijunjung, Iptu H. Syafril S.Pd  (gus)