Kapolres Gresik Cek Kawasan Physical Distancing, Antisipasi Penyebaran Covid-19 di PT KAS

oleh -147 Dilihat
oleh
Kapolres Gresik Cek Kawasan Physical Distancing

GRESIK, PETISI.CO – Akibat pandemi coronavirus disease (Covid-19), sejumlah industri di Kabupaten Gresik diimbau menerapkan physical distancing atau jaga jarak fisik. Agar penyebaran Covid-19 di wilayah Gresik dapat dicegah.

Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo SH, S.I.K, MH, melakukan sidak di salah satu industri yang ada di Kabupaten Gresik, yaitu PT. Karunia Alam Segar (KAS) Jl. Raya Sukomulyo KM 24, Kec. Manyar, Rabu  (1/4/2020).

Kunjungan Kapolres Gresik tersebut untuk menetapkan PT. Karunia Alam Segar (KAS) sebagai kawasan physical distancing.

“Setelah menetapkan kawasan perumahan, mulai sekarang kami akan memberlakukan ke kawasan industri. Dengan ditetapkannya industri ini (PT KAS Gresik, red) sebagai kawasan physical distancing, kami berharap kepada pihak perusahaan untuk mematuhi aturan ini,” jelas Kapolres.

Mengingat, pemerintah pusat telah menyiapkan payung hukum tentang darurat kesehatan masyarakat, dengan mengacu UU Kekarantinaan Kesehatan.

Oleh sebab itu, bagi pelanggar Keppres No 11 tahun 2020 tentang penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19, dan PP No 21 tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Maka tidak segan – segan pihaknya akan menindak tegas pelanggar.

“Penegakan hukum itu berdasarkan pasal 93 UU Karantina Kesehatan, setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 9 ayat 1 dan atau menghalang – halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan, sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat dipidana penjara paling lama 1 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp 100 juta,” pungkas Kapolres Gresik AKBP. Kusworo Wibowo SH, SIK, MH.

Sementara, Human resource and general affair (HRGA) PT. Karunia Alam Segar (KAS) Peter Sindaru, mengatakan, siap mematuhi seluruh kebijakan Pemerintah. Karena itu pihaknya telah memulai penerapan physical distancing kepada 16 ribu karyawan yang terbagi di tiga shift.

“Semenjak himbauan pemerintah tentang upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Kami telah melaksanakan, mulai dari penerapan jaga jarak fisik kepada para karyawan, menyiapkan tempat cuci tangan pakai sabun dan penyemprotan disinfektan disejumlah fasilitas kami,” terangnya.

Pihaknya berharap, semuanya bisa menjadi cepat membaik, hal itu merupakan harapan bagi setiap rakyat indonesia. Corona adalah sesuatu yang sudah sangat mengganggu kehidupan orang banyak.

“Kita berdoa semoga ini cepat berlalu dan semuanya bisa menjadi baik lagi dan dapat berjalan lancar kembali,” ucap Peter

Selain itu, pihaknya juga mengimbau kepada para karyawan, untuk tetap jaga jarak, kemudian menerapkan gerakan pola hidup sehat itu penting sesuai aturan dan imbauan dari pemerintah.

“Dengan adanya kunjungan dari pihak Kepolisian ini, saya senang berarti dari unsur Muspida ada perhatiannya. Baik dari sisi kehidupan, diantaranya, di perumahan perumahan dan sekarang ini di industri industrial, mereka ada suatu perhatian yang membuat kami semakin bersemangat untuk pro aktif, bagaimana mengantisipasi pandemi corona ini,” pungkas General Affair Wingsfood Peter Sindaru.(bah)