Kapolres Sijunjung Persilahkan Warga Ambil Kendaraan Tanpa Dipungut Beaya

oleh -85 Dilihat
oleh
Kapolres dan Kasat Lantas sedang memeriksa barang bukti kendaraan.

Selama Operasi Patuh Singgalang 2017, Tilang  398 Pengendara

 SIJUNJUNG, PETISI.CO – Pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2017 Polres Sijunjung sudah ditutup. Berbagai pelanggaran lalu lintas telah ditindak. Diantaranya beberapa pelanggar lalu lintas yang tidak membawa surat-surat dan perlengkapan lain, harus merelakan diri motor dan mobilnya diparkir di halaman Mapolres sebagai barang bukti.

Kapolres Sijunjung AKBP Imran Amir SIK MH kepada petisi.co Selasa (23/5/2017), menyampaikan, kepada pelanggar yang terkena razia yang saat itu tidak membawa surat-surat dan perlengkapan, maka kendaraannya ditahan dan boleh diambil.

Menurut Kapolres,  dengan ketentuan membawa dokumen kendaraan dan telah membayar e tilang ke Bank BRI sesuai besar dan banyaknya pelanggaran.

“Prosesnya mudah, cepat dan tepat, melalui Kepala Satuan Lalu Lintas dan anggota yang pelayanannya dilaksanakan di Kantor Polres Sijunjung pada hari kerja,” ujarnya.

Anggota sedang membantu mendorong mobil mogok saat berlangsung operasi.

Orang nomor satu di jajaran Polres Sijunjung ini menjelaskan, kalau semua permasalahan dan pembayaran sudah diselesaikan, maka kendaraan yang ditahan akan diserahkan kepada yang bersangkutan dan tidak dikenakan biaya tambahan apapun.

“Ini komitmen pelayanan yang terbaik yang saya sampaikan kepada anggota untuk dapat dilaksanakan di lapangan dengan mengedepankan senyum sapa dan salam kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Sementara AKP Syafrizal Nanin, Kasat Lantas seijin Kapolres menyampaikan,  sampai saat ditutupnya kegiatan pukul 00.00, telah dikeluarkan penegakan hukum kepada pelanggar mulai awal kegiatan digelar sampai saat ini, dikeluarkan tilang sebanyak 398 berkas.

Jumlah itu menurut Kasat Lantas, mengakumulasi pelanggaran yang paling banyak didominasi kendaraan roda dua 70% dan sisanya 30% kendaraan roda empat atau lebih. “Untuk laka lantas pada saat operasi, terjadi 2 kasus, yakni tabrakan kendaraan motor Honda Beat dan Yamaha RX King korban 3 orang luka ringan, korban materi 2 jutaan dan di Jorong Samiak Nagari Kandang Baru pada pukul 12.15 terjadi kecelakaan bus Tampalo Nopol BA 7484 KU korban luka ringan 10 orang dan kerugian materi Rp 5 jutaan.(gus)