SINJAI, PETISI.CO – Kapolres Sinjai didampingi Kasi Keu Polres Sinjai selaku bendahara Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Polres Sinjai menyerahkan zakat Fitrah dan Zakat Profesi personil Polres Sinjai, di kantor Baznas Kabupaten Sinjai, Senin (11/5/2020).
Kedatangan Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, besama Ipda Nurgiyanto, SE, Kasi keu Polres Sinjai disambut Komisioner Baznar Ustadz Anwar Ibnu Razak bersama staf baznas.
Kapolres mengatakan bahwa zakat fitrah personil Polres Sinjai yang dikeluarkan dalam bulan suci Ramadhan ini merupakan kewajiban sebelum melaksanakan lebaran Hari Raya Idul Fitri.
Sedangkan zakat profesi yang dikeluarkan dari sebagian gaji dan diserahkan ke Badan Amil Zakat bisa membersihkan harta yang dimilikinya dan mendapat berkah sesuai tuntunan agama Islam.(rd)