Kapolres Sumenep Janji Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Gedung Dinkes

oleh -84 Dilihat
oleh
Kantor Dinkes Kabupaten Sumenep

SUMENEP, PETISI.CO – Kasus dugaan tindak pidana korupsi gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur yang dilaporkan pada tahun 2015 silam, hingga saat ini meski sudah menetapkan dua orang tersangka, yakni inisial I dan A, masih belum dilakukan penahanan.

Kasus korupsi yang merugikan keuangan negara tersebut masih stagnan di Polres Sumenep. Walaupun sebelumnya Penyidik Polres Sumenep sudah menetapkan dua orang tersangka I dan A.

Bahwa terkait penahanan tersebut penyidik memiliki penilaian sendiri dalam mengungkap kasus besar seperti korupsi. Hal itu dikatakan Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, pada press release, Kamis (30/1/2020), di halaman Mapolres.

“Penahan itu didalam proses tindak pidana tidak mutlak dilakukan, tergantung penilaian penyidik kepada tersangka yang bersangkutan,” ungkapnya saat disinggung awak media terkait penahanan untuk kedua tersangka korupsi gedung Dinkes tersebut.

Misalnya jika kepada yang bersangkutan saat diundang hadir, kemudian tidak menghambat. “Maka kita juga mempunyai nilai tersendiri untuk dilakukan penahan,” ucapnya menambahkan.

Menurut Kapolres yang masih beberapa bulan menjabat itu, kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) tidak sama dengan kasus kejahatan lainnya.

Sebab dikatakannya kasus besar membutuhkan pendalaman yang optimal. Dan berbeda kalau kejahatan jalanan, karena itu mengganggu kesejahteraan masyarakat umum.

“Kalau tindak pidana korupsi memang secara spesifik perlakuannya juga berbeda, tapi kita bisa melihat dan menilai apakah yang bersangkutan kooperatif atau tidak,” terangnya.

Namun meskipun kedua tersangka korupsi gedung Dinkes Sumenep ini tidak ditahan. Deddy sapaan akrab Deddy Supriadi menyebut, saat ini sedang melakukan pengumpulan data penting yang akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

“Memang belum dilakukan penahanan, karena masih proses pemberkasan, nanti akan dikirimkan ke Kejaksaan dan tergantung penelitian disana,” jelasnya.

Sementara, Kasatreskrim Polres Sumenep menegaskan akan mengusut tuntas kasus-kasus besar, khususnya terkait soal tindak pidana korupsi yang membuat rugi negara.

“Selama saya menjabat disini, saya berjanji akan melakukan secara maksimal terkait beberapa kasus yang belum selesai,” tegas AKP Oscar Stefanus Setjo yang baru hitungan hari menjabat menggantikan AKP Tego Marwoto.(ilyas)