Kapolres Tulungagung Cek Penerapan Prokes di Kantor Satpas

oleh -139 Dilihat
oleh
Kapolres Tulungagung saat berinteraksi dengan pemohon SIM di kantor Satpas.

TULUNGAGUNG, PETISI.CO – Polres Tulungagung dalam penerapan Inpres no 6 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan (Prokes) terus digencarkan, mulai dari pembagian masker terus dilakukan secara masif, serta sosialisasi memberikan edukasi ke masyarakat dan penegakkan kedisiplinan protokol kesehatan.

Kali ini, Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia SIK.,MM.,MH didampingi Kasat Lantas, AKP Aristianto Budi Sutrisno mengecek penerapan Prokes di kantor unit Satpas serta mengecek pemakaian masker bagi pengunjung/pemohon SIM, Selasa (8/9/2020).

EG Pandia mengatakan bahwa pihaknya wajib menciptakan suasana aman nyaman di pos/unit pelayanan Kepolisian untuk masyarakat. Dirinya menilai, semua masyarakat pemohon SIM di kantor Satpas sudah menggunakan masker serta physical distancing pun sudah diterapkan.

“Jadi pagi ini kita mengecek layanan Kepolisian khususnya di Satpas, kita mengecek masyarakat sudah menggunakan masker semua,” tutur Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan bahwa pemohon saat mengurus SIM memasuki kantor Satpas diwajibkan masuk bilik sterilisasi dan ruang screening room yang sudah dilengkapi alat deteksi suhu tubuh secara otomatis.

Selanjutnya, pemohon SIM baru maupun perpanjangan diwajibkan untuk mencuci tangan di wastafel yang sudah disiapkan.

Kapolres Tulungagung saat wawancara.

“Karena kita sekarang ini lagi gencar-gencarnya menerapkan Inpres no 6 tahun 2020 tentang protokol kesehatan,” imbuhnya.

Menurut EG Pandia, perlunya semua memahami bahwa Covid-19 di Kabupaten Tulungagung belum berakhir dan masih ada penambahan.

“Maka dari itu, kita wajib mengingatkan masyarakat saudara-saudara kita warga kita. Agar mereka benar-benar mengikuti protokol kesehatan semua,” timpal Kapolres.

Kapolres Tulungagung menerangkan, hingga saat ini selama adanya pandemi Covid-19 pihaknya masih memberikan toleransi dalam arti belum ada penindakan bagi masyarakat yang berkendara kedapatan SIM habis masa berlakunya.

“Kita masih memberikan toleransi. Belum ada penindakan sampai Covid-19 selesai. Yang penting mereka memakai masker dan tertib memakai helm saat berkendara. Kita berikan penindakan yang potensi kecelakaan saja,” tandasnya.

Dalam giat pengecekan penerapan protokol kesehatan di kantor Satpas, Kapolres Tulungagung juga membagikan coklat gratis ke beberapa pengunjung. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.