SINJAI, PETISI.CO – Pencegahan penyebaran virus corona di Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai dan sekitarnya dengan melakukan penyemprotan cairan disinfektan, Selasa (07/04/2020).
Dalam kegiatan ini Kapolsek Sinjai Utara, Polres Sinjai, AKP H. Abd. Haris, S.Sos bersama anggota melakukan sambang ke kantor Lurah Balangnipa sekaligus memantau penyemprotan cairan disinfektan di Kantor Lurah dan beberapa tempat umum lainnya yang sering dikunjungi oleh warga yang berada di Kelurahan Balangnipa.
Hal Ini dilakukan untuk mematikan adanya virus yang tidak menutup kemungkinan dibawa oleh warga yang berkunjung sehingga kita semua dapat terhindar dari penyebaran wabah virus corona ini.
Kapolsek Sinjai Utara juga mengimbau kepada warga yang turut hadir menyaksikan kegiatan penyemprotan tersebut agar tetap tenang, jangan panik dan bersama-sama mencegah penyebaran virus corona serta mematuhi kebijakan yang di keluarkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah tentang penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Perlu diketahui bahwa virus corona sudah semakin meluas di berbagai penjuru dunia. Bahkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi menyatakan Covid-19 sebagai pandemi global. Oleh karena itu, kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat harus bekerja sama untuk menahan penyebaran virus ini, termasuk di tempat kerja maupun pelayanan publik,” kata AKP H. Abd. Haris, S.Sos. (rd)