KarSa Janji Permudah Urus Perizinan Label Bagi Pelaku UMKM

oleh -118 Dilihat
oleh
Kartika (kerudung hijau) bantu bikin Pancake Durian Khadijah.

LAMONGAN, PETISI.CO – Sebagai penopang perekonomian suatu daerah, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) wajib mendapat jaminan dalam mengembangkan usahanya. Selain modal dan pemasaran yang telah dijanjikan oleh KarSa, fasilitas lain juga akan di berikan bagi pelaku UMKM.

Pasangan yang diusung oleh koalisi PKB dan PDIP ini juga berkomitmen untuk mempermudah pengurusan Perizinan Label bagi pelaku usaha, agar produk yang dihasilkan semakin berkembang dan dikenal banyak orang.

Uraian itu disampikan oleh Kartika Hidayati usai mengunjungi dua titik lokasi UMKM yang ada di Kec. Sukodadi dan Kec. Solokuro.

Menurut Kartika, tadi saya menyempatkan ke Desa Pajangan, Kec. Sukodadi untuk mengetahui bagaimana proses pembuatan jamu tradisional serta bagaimana pemasarannya yang dikelola dan dibina oleh Pengurus Ranting Muslimat setempat.

Untuk diketahui, Ibu ibu muslimat ini sudah menekuni pembuatan jamu tradisional sejak 30 tahun lalu, yang saat ini sudah bisa beromzet Belasan Juta Rupiah per bulan, ungkap perempuan yang juga menjabat ketua PC Muslimat Lamongan.

Sedangkan di lokasi kedua adalah UMKM pembuatan Pancake Durian Khadijah yang ada di Desa Payaman Kec. Solokuro yang memiliki 25 karyawan dan memilik omzet yang lumayan besar, yakni Rp 600 juta perbulan.

Tapi saat ini karena adanya pandemi Covid-19 omzet mereka turun drastis dan tinggal Rp 100-200 juta, seperti disampaikan oleh Pak Hamdani, Owner Pancake Durian Khadijah.

Ini yang harus kita kerjakan bersama, jangan sampai dunia UMKM ini gulung tikar karena adanya pandemi Covid-19.

Perempuan yang akrab dengan panggilan Bunda Kartika itu juga menyampaikan pada pelaku UMKM, untuk jangan patah arang karena pandemi, karena kita juga harus mampu menangkap peluang pemasaran Via Online. Dengan terus memasarkan produk olahannya melalui media sosial, dan yang pasti kita “KarSa” bantu.

Karena apa, hampir sebagian besar masyarakat kita adalah pengguna media sosial, jadi mari kita gunakan fasilitas itu agar produk olahannya tetap bisa dinikmati pelanggan.

Selain itu, ke depan kami kami ingin olahan produk Jamu Tradisional, Pancake Durian Khadijah dan jenis UMKM lainnya ini bisa merambah ke seluruh daerah. Untuk layak jual dan konsumsi, maka membutuhkan kemasan yang menarik, dan label resmi.

Untuk itu KarSa berkomitmen akan mempermudah bagi pelaku UMKM untuk mengurus perizinan label bagi produk olahannya.

“Dengan demikian, maka produk olahan UMKM di Kab. Lamongan bisa merambah ke pasar luar Lamongan, seperti ke Kabupaten tetangga, syukur syukur bisa melebar sampai level Nasional,” harapnya. (ak)

No More Posts Available.

No more pages to load.