Kasatpol PP Surabaya Unjuk Taring Pada Anggotanya Jika Terlibat Praktik Pungli

oleh -433 Dilihat
oleh
Kasatpol PP Surabaya, M Fikser

SURABAYA, PETISI.CO – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya, M Fikser, tidak segan untuk unjuk taring pada anggotanya, jika terlibat praktik pungutan liar (pungli) di Kota Surabaya. Hal ini, lantaran Pemerintah Kota Surabaya, di bawah kepemimpinan Wali Kota Eri Cahyadi, telah menegaskan komitmennya untuk memberikan sanksi tegas terhadap praktik pungli.

Dalam konteks Pungutan Liar Surabaya, M Fikser menyoroti kedisiplinan anggotanya dengan menekankan bahwa anggota Satpol PP Surabaya yang terlibat dalam praktik pungli dapat menghadapi sanksi serius, termasuk pemecatan,

“Jadi kepada seluruh anggota Satpol PP Surabaya, sanksi ini bukan sekedar slogan. Karena kami sudah membuktikan, dengan pemecatan beberapa anggota Satpol PP Surabaya yang terlibat dalam praktik pungli sebelumnya,” ungkap Fikser.

Kasatpol PP Surabaya tersebut juga mengakui adanya oknum anggota Satpol PP Surabaya yang terlibat dalam Pungutan Liar Surabaya dengan Pedagang Kaki Lima (PKL). Langkah-langkah pencegahan dilakukan dengan mengatur pola penugasan anggota di lapangan, termasuk rotasi setiap tiga hari untuk menghindari terbentuknya koloni atau relasi tertentu yang dapat memfasilitasi praktik pungli Surabaya.

“Pemerintah Kota Surabaya di bawah kepemimpinan Wali Kota Eri Cahyadi tidak mentoleransi praktik pungli. Satpol PP Surabaya memiliki tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan integritas pemerintah,” tegas Fikser.

Ia meminta agar anggota Satpol PP Surabaya tetap bekerja sesuai prosedur dan menjaga integritas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

“Sanksi yang termasuk pemecatan, akan diberikan tanpa toleransi bagi anggota yang terlibat,” pungkas Fikser. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.