Kasus Asusila Gadis Bawah Umur di Bondowoso Berakhir Damai

oleh -99 Dilihat
oleh
Ilustrasi.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Dugaan kejahatan seksual terhadap anak gadis di bawah umur, di Bondowoso, Jawa Timur, ibarat fenomena gunung es. Sebab, kasusnya terkesan tidak muncul ke permukaan dan berakhir damai.

Kejahatan seperti ini semakin subur di tengah masyarakat yang belum peka pada persoalan dimana anak gadis menjadi sering jadi korban.

Seperti halnya yang menimpa pada gadis inisial SS (15) warga Kecamatan Maesan, yang menjadi korban pemerkosaan dari kedua laki-laki remaja inisial J asal warga Desa Sumber Sari dan F warga Desa Sumber Pakem, berakhir damai.

Hal ini diketahui saat ibu korban didatangi oleh sejumlah wartawan di rumahnya guna dikonfirmasi, Sabtu (20/2/2021).

Ia tidak hanya menjelaskan kronologi kejadian pemerkosaan yang menimpa pada putrinya. Akan tetapi, menceritakan perdamaian kasus tersebut di rumah kasun setempat, yakni Muis Bawafi.

“Kasus ini sudah selesai dan damai. Dan saya tidak ingin memperpanjang masalah ini. Karena salah satu pelaku masih ada hubungan saudara dengan keluarga di sini,” jelasnya.

Penyelesaiannya di rumah Kasun. Kedua pelaku dihadirkan.

“Kita sama-sama sepakat untuk tidak menuju ke ranah hukum. Dan surat pernyataan itu sudah ditanda tangani dengan di atas materai,” kata ibu korban.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, keluarga saya sempat melaporkan kasus ini ke pemerintahan desa (Pemdes) setempat serta kepada polisi sektor (Polsek) Maesan.

“Tapi semua laporan itu sudah saya cabut,” imbuhnya.

Sementara itu, kasun tersebut, belum bisa dikonfirmasi terkait kasus ini.

Untuk diketahui, inisial SS yang disebut-sebut korban pemerkosaan, masih duduk di bangku kelas VI Sekolah Dasar. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.