Kasus Bedi Wetan, 11 Orang Diperiksa Sebagai Saksi

oleh -50 Dilihat
oleh
Kondisi korban sudah dikafani usai diotopsi

PONOROGO, PETISI.CO – Sedikitnya sudah sebelas orang warga Desa Bedi Wetan, Kecamatan Bungkal telah dimintai keterangan pihak Reserse Kriminal Polres Ponorogo. Pemeriksaan tersebut erat kaitannya dengan kasus ‘pembunuhan’ pada 3 Februari lalu.

Bahkan untuk mempercepat proses pengungkapan kasus dugaan pembunuhan ini, Sat Reskrim Polres Ponorgo melibatkan dua unit sekaligus.

Hal ini karena jumlah saksi yang dimintai keterangan tergolong banyak. Meski begitu, Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP. Rudi Darmawan mengaku belum bisa menyimpulkan penyebab kematian Muhamad Mulyono (35), pada Sabtu malam lalu.

“Kami baru memeriksa sebelas orang saksi dan sampai saat ini belum selesai, jadi kami belum bisa menarik kesimpulan,” ungkapnya ditemui wartawan di halaman Mapolsek Bungkal.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP. Rudi Darmawan

Disinggung dugaan adanya unsur penganiayaan, sebelum korban meninggal, Rudi pun mengaku belum bisa memastikan penyebab kematian Muhamad Mulyono yang alumni Pondok Pesantren Al Islah, Bungkal tersebut.

Lebih lanjut Rudi mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik, yang melakukan outopsi pada jenazah korban.

Ditanya perihal korban yang ditemukan dalam kondisi kaki dan tangan terikat, Rudi juga mengaku tidak bisa berandai-andai.

“Jadi kami tidak bisa berandai-andai dalam kasus ini, semua tergantung dari hasil penyelidikan maupun pemeriksaan. Tolong bersabar dulu ya,” pungkas Rudi.

Sementata itu, Didik Hariyanto, SH, salah seorang anggota tim kuasa hukum keluarga korban mengaku melihat adanya beberapa kejanggalan pada tubuh korban saat outopsi.

“Kalau dari kami, memang melihat adanya sejumlah kejanggalan pada tubuh korban. Namun kami juga harus mematuhi proses outopsi itu,” katanya.

Ia juga mengatakan, dengan telah dilakukannya outopsi, keluarga korban berharap penyebab kematian korban yang sebenarnya bisa segera terungkap, dan hukum bisa ditegakkan.(rib)