Kasus Kekerasan Meningkat, DPRD Berharap Tak Menghilangkan Kesan Surabaya Kota Layak Anak

oleh -87 Dilihat
oleh
Ketua Komisi D DPRD Surabaya Hj. Khusnul Khotimah, S,Pdi., M.Pdi.

SURABAYA, PETISI.CO – Kasus kekerasan di Kota Surabaya kembali terjadi lagi. Bahkan dalam sebulan ini kasus tersebut lebih dari satu, dan baru-baru ini terjadi kasus pengeroyokan yang terjadi, Selasa (07/03/2023) lalu terhadap siswa kelas 9 SMPN 11 Surabaya.

Akibatnya, salah satu anak harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit karena mengalami patah tulang tangan sebelah kiri, setelah dikeroyok belasan pelajar SMP dan SMA.

Rapat koordinasi di Komisi D DPRD Surabaya

Atas banyaknya kejadian kekerasan pada anak di Surabaya, Komisi D DPRD Surabaya memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Surabaya agar ke depan tidak ditemukan kasus kekerasan pada anak lagi. Terutama yang baru terjadi di SMPN 11 Surabaya juga menjadi atensi bagi DPRD dan juga pemkot.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya Hj. Khusnul Khotimah, S,Pdi., M.Pdi., sangat menyayangkan permasalahan yang terjadi dalam sebulan ini. Apalagi Surabaya saat ini tengah melakukan upaya untuk menjadi kota layak anak (KLA) dunia dan kota ramah anak. Namun bagi Khusnul permasalahan yang terjadi itu tidak akan mengeleminir atau menghilangkan kesan Surabaya sebagai kota ramah anak maupun KLA.

“Ini tidak mengurangi esensi itu. Apalagi dengan menyandang predikat KLA berarti bukan tidak ada kasus kekerasan anak, tapi ketika ada kasus anak ini maka akan menjadi alarm. Sehingga semua bergotong royong menyelesaikan,” kata Khusnul, Jumat (10/03/2023).

Khusnul juga meminta permasalahan pengeroyokan anak di SMPN 11 Surabaya seharusnya bisa diselesaikan dengan mediasi tanpa dibawah ke ranah hukum.

“Jangan sampai berdampak berkepanjangan. Segala upaya dilakukan pihak sekolah. Kami berharap bisa diselesaikan dengan kekeluargaan,” harap Khusnul.

Dengan pendekatan persuasif yang dilakukan oleh Dispendik maupun DP3A-PPKB kasus kekerasan tidak ada lagi di Surabaya. Karena menurutnya kasus kekerasan pada di Surabaya meningkat dalam satu bulan ini.

Terutama di kawasan Surabaya Utara yang kasusnya meningkat. Tentu menjadi pelecut agar lebih masif lagi pemkot untuk melakukan sosialisasi dan memetakan tingkat kerawanan daerah yang rawan kekerasan pada anak.

“Saat ini semua sedang on the track apalagi kemarin pak wali tengah membuat program Sekolah Arek Suroboyo (SAS) dan adanya layanan pusat pembelajaran keluarga (Puspaga) ditambah penguatan berbasis agama yang dilakukan oleh Kemenag, tentu lebih menguatkan untuk mengurangi kasus kekerasan pada anak,” terang Hj. Khusnul Khotimah, S,Pdi., M.Pdi.

Sebelumnya kasus kekerasan juga terjadi pada anak yang dilakukan oleh oknum Linmas penjaga anak berhadapan hukum (ABH) di shelter. Anak yang dititipkan di ABH dibalsem kedua matanya oleh oknum Linmas. Tentu kasus tersebut menambah deretan kekerasan pada anak di Surabaya.

Di samping itu Kadispendik, Ir. Yusuf Masruh, MM juga mengatakan dengan adanya kasus kekerasan yang terjadi pihaknya akan terus menguatkan dalam sisi aspek spiritual. Ia sudah berpesan kepada guru agama di semua sekolah untuk meningkatkan pembelajaran agama. Tak hanya itu konseling di sekolah juga ditingkatkan.

“Tadi saya sampaikan kalau istirahat teman-teman guru harus bagi tugas, tetap dipantau tau kondisi dan psikologi anak. Dan tujuannya untuk bisa memberikan wawasan kepada anak,” kata Yusuf.

Sementara itu Pelaksana tugas (Plt) Kepala DP3A-PPKB Surabaya, Nanik Sukristina, S.KM, M.Kes mengatakan pihaknya akan terus mendampingi permasalahan kasus kekerasan pada anak. Bahkan kasus pengeroyokan yang terjadi di SMPN 11 Surabaya, Nanik mengaku akan melakukan pendampingan mediasi.

“Kondisi psikologi kedua anak yang bertikai itu saat ini sudah membaik. Untuk medisnya memang korban pengeroyokan saat ini masih dalam perawatan,” kata Nanik.

Bahkan pihaknya akan melakukan home visit kepada kedua belah pihak yang masih dibawah umur itu.

“Kita akan gali lagi keterangannya. Tetap kita berupaya untuk mediasi dan lakukan home visit ke rumah yang bersangkutan,” pungkas Nanik Sukristina, S.KM, M.Kes., selaku Pelaksana tugas (Plt) Kepala DP3A-PPKB Surabaya. (riz)