Kasus OTT Camat Kanigoro Harus Diusut Tuntas

oleh -35 Dilihat
oleh

BLITAR, PETISI.CO – Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali menyasar 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten Blitar yang bertugas di Kecamatan Kanigoro pada pekan lalu. Oknum Camat beserta staf Kecamatan Kanigoro tersebut terkait kasus pungli biaya pemecahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Wasis Kunto Atmojo menanggapi kejadian ini, mengaku prihatin terhadap kasus tersebut. Bahkan pihaknya menyayangkannya karena kejadian OTT yang melibatkan ASN sudah berulang kali terjadi di Kabupaten Blitar, baik pejabat di lingkup Pemkab Blitar maupun di Pemerintahan Desa.

“Kita menghargai proses hukum yang dilakukan Polres Blitar. Kita juga berharap, polisi bekerja secara profesional dan mengusut kasus ini sampai tuntas. Jika ada pihak lain yang terlibat juga harus diproses hukum, karena tidak menutup kemungkinan kejadian ini tidak hanya sekali terjadi,” kata Wasis Kunto Atmojo, Rabu (24/10/2018).

Lebih lanjut Wasis menegaskan, kejadian seperti ini harus menjadi pelajaran bersama, bagaimana pejabat ASN maupun perangkat desa dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat bekerja secara profesional.

“Kalau gratis ya harus gratis, kalau memang ada biaya tentu harus ada dasar hukumnya baru bisa dipungut biaya sesuai aturan yang ada. Jadi jangan kesannya itu meminta kepada masyarakat dengan meminta membayar dengan nominal tertentu yang di luar peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Wasis menambahkan, untuk mengantisipasi kejadian ini terulang kembali, pihaknya berharap inspektorat lebih memaksimalkan pengawasan. Selain itu perlu juga dimaksimalkan bimbingan atau pembinaan terhadap ASN maupun pejabat pemerintahan didesa. Karena dengan kejadian semacam ini akan berdampak negatif bagi Pemerintah Kabupaten Blitar.

“Dengan kejadian seperti ini, kepercayaan masyarakat Kabupaten Blitar terhadap ASN bisa berkurang. Sehingga yang terpenting sata ini niatnya melayani atau mengabdi kepada masyarakat dengan baik, karena disisi lain tiap bulan sudah mendapat gaji yang layak,” ujar Wasis.

Sementara itu, Bupati Blitar, Drs H Rijanto MM mengatakan, jika pihaknya menghormati proses hukum terhadap keduanya. Bupati juga menyarankan agar kedua oknum ini memberi keterangan yang benar terkait kasus yang membelit keduanya.

“Kami tidak tau kejadianya seperti apa. Namun kita menghormati proses hukum dengan mengedepankan azas praduka tak bersalah. Dan harapan kami keduanya memberi keterangan yang sebenar-benarnya pada polisi,” kata Bupati. (min)