Kaur Keuangan Desa Mayangan Dimintai Keterangan Polres Jember

oleh -291 Dilihat
oleh
Polres Jember

JEMBER, PETISI.CO“Saya belum tahu materinya, jadi masih belum bisa memberikan keterangan,” tutur Camat Gumukmas, Nino Eka Putra saat dikomfirmasi seputar permintaan keterangan Polres Jember atas Kepala Urusan Keuangan Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember, Jumat (10/5/2024).

Sedangkan dari data yang dihimpun media ini, surat yang ditujukan kepada Kaur Keuangan Desa Mayangan oleh Polres Jember tersebut adalah permintaan keterangan dan dokumen terkait dengan penggunaan APBD tahun 2022-2023 Desa Mayangan.

Dari data tersebut dijelaskan bahwa Kaur Keuangan tersebut diminta menghadap penyidik dan tim Polres Jember, Jumat 10 Mei 2024 pukul 9.00 WIB di ruang Pidsus Sat ReskrimĀ  Polres Jember.

Sementara itu guna kepentingan penyidikan Polres Jember meminta pihak terkait membawa beberapa dokumen di antaranya, foto copy KTP, SK Jabatan Kaur Keuangan Desa Mayangan, rekening Kas Desa tahun anggaran 2022-2023, Rencana Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Belanja Desa tahun anggaran 2022-2023, ABDesa tahun anggaran 2022-2023, Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa (DD) 2022-2023 dan laptop berisi soft copy file keuangan desa tahun anggaran 2023.

Dari data yang berhasil didapat terkait pemanggilan Kaur Keuangan oleh Polres Jember atas dasar pengaduan kepada Kapolres Jember pada Desember 2023.

H Sunoto selaku Kepala Desa (Kades) Mayangan, Jum’at (10/5/2024) saat dihubungi lewat sambungan telpon WhatsApp mengatakan, persoalan tersebut saat ini sudah ditangani kuasa hukumnya, “Berkenaan dengan persoalan tersebut bisa komunikasi dengan kuasa hukum,” pungkasnya.

Sedangkan dari berita yang dihimpun media ini, tidak hanya Desa Mayangan saja yang dimintai keterangan oleh Polres Jember pada Jum’at (10 5/2024) tapi beberapa perangkat dari berbagai desa juga dimintai keterangan. (git)

No More Posts Available.

No more pages to load.