Tak Terima Anak Dianiaya Sesama Santri Ponpes, Ibu Lapor Polisi

oleh -236 Dilihat
oleh
Ilustrasi

LAMONGAN, PETISI.CO – Seorang wali santri melaporkan insiden kekerasan yang dialami putranya di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Lamongan ke Mapolres Lamongan.

Pasalnya, sang anak yang masih berusia 13 tahun, dianiaya temannya di dalam kamar Tafid Putra asrama ponpes.

Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP I Made Suryadinata menjelaskan, dari laporan orang tua korban, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (5/5/2024) sekitar pukul 21.00 WIB dan baru dilaporkan ke Polres Lamongan, Kamis tanggal 09 Mei 2024.

Sebelum kejadian, terang AKP Suryadinata, korban saat itu sedang rebahan dengan posisi miring dan ngobrol seperti biasa dengan ketiga temannya.

Namun, saat itu ketiga temannya langsung memegang korban dan mengikat kedua kaki menggunakan tali pramuka, juga kedua tangan juga diikat dengan kain.

Setelah itu ketiga temannya mengangkat korban bersama sama setinggi bahu serta membanting korban, sehingga mengakibatkan adanya luka di telinga dan berdarah.

“Akibat benturan keras di lantai itu , korban pingsan dan tidak sadarkan diri, hingga korban terbangun dan melihat ada darah yang keluar dari telinga sebelah kiri,” ujar AKP Suryadinata, Jumat (10/5/2024).

Atas kejadian itu, kata AKP Suryadinata, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kejadian ini dengan memeriksa dua orang saksi dan orang tua korban.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi terkait insiden ini,” tandasnya. (yus) 

No More Posts Available.

No more pages to load.