Bondowoso, petisi.co – Kejaksaan Negeri Bondowoso melalui Kasi Intel Adi Harsanto membenarkan terkait Mantan Wakil Bupati Bondowoso Periode 2018-2023, Irwan Bachtiar sebagai tersangka Korupsi, Kamis 13 Februari 2025. Mantan Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar diduga korupsi dalam penyalahgunaan dana hibah tahun anggaran 2023.
“Benar, sekarang sudah dilakukan penahanan, dibawa ke Lapas,” kata Kasi Intel Kejari Bondowoso, Adi Harsanto, kepada SMSI dikonfirmasi di kantornya.
Adi belum membeberkan berapa total kerugian negara dalam kasus ini.
“Totalnya belum ya, hari Senin nanti kita rilis,” ujar Adi.
Adi juga belum buka suara apakah dalam kasus ini bakal ada tersangka lain.
“Pengembangan pasti ada” singkatnya.
Lebih lanjut Kasi Intel Kejaksaan Bondowoso, Adi Harsanto mengatakan pers rililis resmi oleh kejaksaan akan dilakukan hari Senin 15 Februari 2025. (eko)