Kejari Surabaya Akui Terima SPDP Dugaan Korupsi KPU Pada April

oleh -186 Dilihat
oleh
Kajari Surabaya, Danang Suryo Wibowo, SH, LLM

SURABAYA, PETISI.CO – Kasus dugaan korupsi dana hibah Pilwali Surabaya tahun 2020 yang diusut Polrestabes Surabaya kini sudah naik ke tahap penyidikan. Hal ini disampaikan Kajari Surabaya, Danang Suryo Wibowo, SH, LLM yang menyatakan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus tersebut.

“SPDP sudah kita terima bulan April lalu,” ungkap Danang, Kamis (21/7/2022).

Meskipun begitu, Danang belum mengetahui SPDP tersebut terkait penyimpangan apa, mengingat dana hibah tersebut terdiri dari banyak item.

“Belum tau terkait dana hibah apa,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana belum memberikan respon saat dikonfirmasi terkait ditingkatkannya kasus dugaan penyimpangan dana hibah Pilwali Surabaya tahun 2020 tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.