Kejari Surabaya Selamatkan Aset Pemkot Surabaya Rp 352 Miliar

oleh -83 Dilihat
oleh
Kajari Surabaya, Anton Delianto.

SURABAYA, PETISI.COProgres kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya terkait penyelamatan aset negara selama 2020-2921, layak dicontoh kejari lainnya. Beberapa aset milik Pemkot Surabaya dengan nilai kerugian Rp 352 miliar, bisa diselamatkan. Hal ini dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya Anton Delianto, di sela-sela gowes rutin Jumat (4/5/2021) pagi.

“Alhamdulillah, pada triwulan I ini sudah menyelamatkan kerugian negara dengan total hampir Rp 352 miliar. Hal ini merupakan hasil kerjasama jajaran Kejari Surabaya, mencakup bidang pidana khusus, perdata dan tata usaha negara,” jelas Anton Delianto kepada wartawan, di depan halaman lobby Kejari Surabaya, Jumat (4/6/2021).

Anton menegaskan, pencapaian kinerja itu dibuktikan dengan prestasi yang didapat oleh bidang pidsus. Yakni mendapat penghargaan dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Penghargaan berbentuk piagam itu merupakan apresiasi, karena telah menyelamatkan aset Kota Surabaya, sebesar Rp 24 miliar.

“Bidang Pidsus kemarin mendapat penghargaan dari Pak Wali Kota, yaitu kita menyelamatkan aset kurang lebih berkisar Rp 24 miliar,” kata Anton.

Saat ditanya terkait perkara baru yang sedang ditangani saat ini, Anton memaparkan ada enam perkara. Perkara-perkara tersebut perihal penyaluran kredit diindikasi ada kecurangan atau froud yang melibatkan beberapa Bank Pemerintah.

“Ada enam perkara. Ditangani sama pidsus. Prosesnya masih tahap penyidikan. Jadi itu pengajuannya tidak sesuai prosedur di Bank Pemerintah. Nilainya macam-macam pengajuannya. Ada yang Rp 30 miliar dan Rp 800 juta. Itu di dua Bank,” papar Kajari.

Dijelaskan Anton, penyimpangan dalam pemberian kredit dari Bank Pemerintah ini lanjutnya, salah satunya diberikan pada satu PT yakni ABI. Untuk saat ini, tim penyidik pidsus Kejari Surabaya masih terus mengumpulkan alat bukti untuk sebagai dasar penetapan tersangka.

“Kita tetap on the track untuk mengumpulkan alat bukti,” jelasnya.

Lebih lanjut Anton mengatakan, dari kecurangan fraud Bank Pemerintah tersebut, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka ditahan sejak bulan April 2021.

“Mereka berinisial S, selaku direktur perusahaan dan A dari Perbankan,” lanjut Anton.

Ditambahkan, ada beberapa modus untuk mengaburkan perbuatan para tersangka dalam pemberian kredit, yang tidak sesuai peruntukkan alias fiktif.

“Kita masih terus penyidikan. Ada kemungkinan tersangka baru. Kita masih telusuri uangnya kemana supaya kita bisa mengetahui berapa kerugian negara,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk perkara di bidang pidana umum (pidum) Anton mengungkapkan terdapat dua perkara yang saat ini menjadi atensi. Pertama, terkait jaksa gadungan Abdussamad dan kedua terkait Fairus, pengacara yang menganiaya Asisten Rumah Tangga (ART).

“Ada dua perkara di pidum yang menjadi atensi. Jaksa gadungan dan penganiaya ART,” kata Anton. (pri)

No More Posts Available.

No more pages to load.