Keluarga Korban Kecelakaan Kerja Tambang di Tuban Ikhlas dan Terima Santunan

oleh -124 Dilihat
oleh
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander saat ditemui di ruangannya

Tuban, petisi.co – Keluarga korban kecelakaan kerja tambang di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, mengaku ikhlas dan tidak menuntut atas kejadian yang menimpa anggota keluarganya, Senin (28/10/2024).

Salah satu istri korban yang berasal dari Sidoarjo, Retno Setyoningsih mengaku ikhlas dan tidak menuntut atas musibah yang dialami almarhum suaminya tersebut. Selain itu, perusahaan juga memiliki itikad baik dengan memberi santunan kepada keluarga korban.

“Kami ikhlas dan tidak menuntut atas kejadian yang menimpa suami saya,” papar Retno.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander membenarkan kejadian longsornya batu kapur yang memakan dua korban tersebut. Anggota Polres Tuban sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi tambang. Pihaknya juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebabnya. Tambang batu tersebut sudah memiliki izin, sehingga perusahaan pun bertanggungjawab penuh atas musibah yang menimpa pekerjanya.

“Minggu ini kami jadwalkan pemeriksaan kepada pemilik terkait perizinan dan SOP. Selain itu kami juga monitor terkait santunan kepada kedua keluarga korban yang meninggal. Bahwa memang pemilik tambang sudah memiliki izin dan akan dibawa saat pemeriksaan,” terang Dimas sapaan akrab Kasat Reskrim Polres Tuban.

Lebih lanjut Dimas menambahkan, dari pihak keluarga korban sudah ikhlas atas kepergian korban dan tidak menuntut atas kejadian yang menimpa suaminya. Bahkan pihak dari perusahaan sudah memberi santunan kepada keluarga korban dan membantu mengurus asuransinya.

“Pihak keluarga korban almarhum Mustakim Sidik dari Rengel yang diwakili istrinya saudari Nurul Lathifah dan keluarga korban almarhum Andi Setiawan yang diwakili istrinya saudari Retno Setyoningsih dari Porong Sidoarjo sudah ikhlas dan tidak menuntut atas kejadian tersebut,” imbuhnya.

Perlu diketahui sebelumnya, dua pekerja tambang, yaitu Mustakim warga Kecamatan Rengel dan Andi Setiawan asal Kabupaten Sidoarjo, meninggal dunia setelah tertimpa reruntuhan batu akibat longsor yang terjadi di area tambang. Longsor terjadi di area penambangan batu kapur Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, pada Kamis (24/10/2024) lalu. (ric)