Ketidakberesan SMAN 1 Sumenep, Sikap Kadisdik Jatim Tak Sepatutnya, Ada Apa?

oleh -157 Dilihat
oleh
Dr. Ir. Wahid Wahyudi, MT, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

SUMENEP, PETISI.CO – Sikap Dr. Ir. Wahid Wahyudi, MT, selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Kadisdik Jatim) penuh tanda tanya besar. Bagaimana tidak, dinas yang merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang Pendidikan SMA/SMK dipimpinnya yang memiliki tupoksi salah satunya pembinaan yang bertanggung jawab kepada Gubernur seakan melindungi ketidakberesan di SMAN 1 Sumenep. Ada apa?

Untuk diketahui, berdasarkan pemberitaan sebelumnya, ketidakberesan dimaksud yang berbau dugaan maraknya terjadinya pungutan liar (pungli) yang dibebankan pada siswa atau wali murid. Di antaranya, mulai dari penarikan PPDB 2020, pembiayaan e-book, pembiayaan pengadaan tanah hingga pembiayaan SPP.

Kasus terbaru, di satu-satunya SMA Negeri yang menyandang predikat favorit di Kota Keris seolah menantang program yang sudah digagas Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pendidikan gratis berkualitas atau tis-tis. Untuk tidak ingin ada siswa SMA/SMK di Jawa Timur, salah satunya di Kabupaten Sumenep yang putus sekolah karena problem biaya.

Namun di SMAN 1 Sumenep, seorang siswanya harus terhenti tidak bisa mengikuti ujian lantaran problem biaya. Karena untuk ikut ujian harus menunjukkan kartu bukti pembayaran, sebagaimana diungkapkan orang tua/wali murid kepada awak media petisi.co. Kasus ini, sesuai catatan yang dikantongi dimuat awak media petisi.co, juga terjadi di tahun sebelumnya dan berlangsung sampai tahun ini.

Hingga kini, ketidakberesan yang terjadi di satu-satunya SMA Negeri berpredikat favorit di Kabupaten Sumenep ini masih aman-aman saja, seolah-olah memang dibudidaya oleh pihak terkait yang berwenang.

Kendati dengan terang-terangan, Kepala SMAN 1 Sumenep saat ini, Sukarman, mengaku kalau kasus tersebut yang menyebabkan siswa tidak bisa ikut ujian yang terjadi itu bahwa sangat-sangat tidak dibenarkan.

Ironinya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur kendati diberikan informasi, mengetahui, kasus adanya ketidakberesan di satu-satunya SMA Negeri dengan predikat favorit di Kabupaten Sumenep oleh awak media petisi.co melalui pemberitaan setiap dimuat, bersifat acuh tak acuh. Malah terkesan melindungi.

Anehnya lagi, Wahid Wahyudi, selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur itu malah tidak bersikap sebagaimana tugas dan fungsinya, di antaranya melakukan pembinaan. Yang kini pengelolaan SMA/SMK wilayah Jatim sudah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Malah bersikap yang tidak sepatutnya, dengan menuding awak media petisi.co, suka tulis berita yang memiliki dampak pada pencemaran nama baik daerah tempat tinggal sendiri. Hanya saja Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur tidak menjelaskan tudingannya di maksud secara komprehensif.

“Bulan ramadan masih seneng menulis berita yang dampaknya mencemarkan nama baik daerah tempat tinggalnya sih mas,” demikian ungkap Wahid Wahyudi, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, menyikapi berita yang ditayangkan awak media petisi.co sebelumnya, berjudul Menilik Aktor Intelektual Ketidakberesan SMAN 1 Sumenep, Berikut Curhatan Sukarman.

Bahkan menariknya lagi, Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang memiliki tugas mencerdaskan anak bangsa, melalui mutu pendidikan. Meminta kepada awak media petisi.co, agar melaporkan kasus itu ke Aparat Penegak Hukum (APH) kalau miliki bukti.

“Bila punya bukti, laporkan saja kepada APH, supaya jelas,” pinta Wahid Wahyudi.

Seraya menyebut warga yang baik itu adalah warga yang ikut kontribusi dalam membangun daerahnya, ikut menjaga kondusifitas daerahnya, ikut menjaga nama baik daerahnya. “Bukan malah ngobok-ngobok daerah yang membesarkan dirinya,” anggapnya.

“Bila tidak punya bukti, sama dengan fitnah. Pelajari dulu, mana yang melanggar hukum, supaya nantinya tidak berbalik anda dituntut mencemarkan nama baik,” demikian kata pejabat dilingkungan Pemprov Jatim ini yang di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Hanya saja Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur ini, ketika awak media petisi.co, menanggapi lebih lanjut, dari ancamannya melaporkan ke APH, terkait bukti, menganggap mengobok-ngobok, menganggap fitnah dan penuntutan balik awak media petisi.co, hingga kini Wahid Wahyudi, tidak merespon.

Tapi yang jelas terkait kasus yang terjadi di SMAN 1 Sumenep, yang diberitakan awak media petisi.co berdasarkan bukti data dan informasi dan narasumber yang jelas yang dapat dipertanggungjawabkan. Dan siap dengan segala resikonya. Awak media petisi.co sangat menunggu dan berharap sekali realisasi ancaman Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur maupun di bawahnya.

Terdapat tiga opsi ketika memang pemberitaan itu dianggap fitnah atau mencemarkan nama baik. Hak Jawab, laporkan ke Dewan Pers dan laporkan ke APH. Sehingga menjadi terang benderang, agar khususnya masyarakat Jawa Timur, Indonesia pada umumnya tahu kredibilitasnya. Apa awak media petisi.co, apa pejabat dilingkungan Pemprov Jatim itu yang asbun. Sengaja membiarkan dan melindungi ketidakberesan dibawahnya.

Perlu diketahui, dari sederajat ketidakberesan yang terjadi yang dimuat awak media petisi.co di SMAN 1 Sumenep, yang mengarah pada dugaan pungli, Sukarman, Kepala Sekolah saat ini menyebut itu olah oknum. Karena pihaknya mengaku tidak memerintahkan.

Sukarman juga mengaku, bahwa pihaknya hanya melanjutkan dari kebijakan kepala sekolah sebelumya. Diketahui, sebelum Sukarman, Kepala SMA Negeri 1 Sumenep dijabat oleh Syamsul Arifin, yang saat ini tengah menjabat Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Sumenep.

Awak media petisi.co hingga kini akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut terkait yang terjadi di satu-satunya SMA Negeri yang menyandang predikat favorit di Kabupaten Sumenep ini, untuk mengungkap fakta-fakta baru lainnya. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.