Ketua DPRD dan Bupati Mojokerto Tandatangani Kesepakatan Bersama Dua Raperda

oleh -90 Dilihat
oleh
Usai penandatanganan kesepakatan bersama dua raperda

MOJOKERTO, PETISI.CODewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mojokerto mengelar rapat paripurna setelah melalui beberapa tahapan rapat paripurna yang cukup menguras tenaga serta pemikiran.

Akhirnya semua fraksi di DPRD menyetujui dua raperda yaitu raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 dan raperda tentang RPJPD Kabupaten Mojokerto tahun 2025-2045 di ruang sidang Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto, Rabu (12/06/2023).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Hj Ayini Zuhro didampingi dua wakil ketua juga ikut hadir Bupati Mojokerto, Hj Ikfina Fatmawati, Sekdakab, Teguh Gunarko, kepala OPD, camat, forkopimda.

Pimpinan sidang Hj Ayini Zuhro menyimpulkan dalam penyampaian laporan pendapat akhir fraksi fraksi dan laporan gabungan pansus yang  baru di sampaikan perwakilan juru bicara fraksi sepakat bahwa realisasi APBD TA 2023 hasil audit BPK RI menjadi dasar yang akan disepakati DPRD  tentang persetujuan bersama terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2023.

“Untuk raperda tentang RPJPD Kabupaten Mojokerto tahun 2025-2026 semua fraksi setuju dengan beberapa catatan dari  fraksi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari persetujuan DPRD yang akan sampaikan kepada saudara bupati untuk di jadikan peraturan daerah,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama Bupati Mojokerto, Hj Ikfina Fatmawati menyampaikan terima kasih kepada anggota dewan yang telah melakukan pembahasan yang intensif serta pengharmonisasian dan pemantapan konsepsi demi terwujudnya keputusan dan kesepakatan bersama atas dua raperda.

“Yaitu raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 dan raperda tentang RPJPD tahun 2025-2045, juga didorong untuk kepentingan masyarakat  berkelanjutan demi pembangunan Kabupaten Mojokerto untuk itu semua raperda yang disetujui DPRD akan saya ajukan permohonan evaluasi kepada Gubernur Jawa Timur,” tegas bupati Mojokerto. (ng)

No More Posts Available.

No more pages to load.