Ketua DPRD Kab. Madiun Kembalikan Mobdin

oleh -53 Dilihat
oleh
Djoko Setijono mengembalikan mobil dinasnya kepada sekretaris DPRD Kabupaten Madiun, Sutikno

MADIUN, PETISI.COKetua DPRD Kabupaten Madiun yang juga calon bupati dalam pilbup 2018 menyerahkan fasilitas negara berupa mobil dinas kepada pihak sekretarian DPRD setempat. Sementara hak keuangan serta kewenangan tugas sebagai Ketua DPRD berakhir.

Lima jam setelah ditetapkan oleh KPUD Kabupaten Madiun sebagai calon bupati, Djoko Setijono pukul 15.00 menyerahkan kembali mobil Pajero bernopol AE 3 FP pada sekretariat DPRD.

Sebagai penerima langsung yakni sekretaris DPRD Kabupaten Madiun, Sutikno didampingi oleh beberapa staf berikut beberapa anggota dewan.

“Mulai hari ini fasilitas saya berupa mobil dinas saya kembalikan. Saya pun akan kembali menjadi warga sipil biasa seiring prosesnya nanti,” kata Djoko Setijono.

Sementara itu sekretaris DPRD Kab. Madiun Hadi Sutikno menjelaskan, sesuai surat edaran menteri dalam negeri nomor 270/ 313/ OTDA, berikutnya hak keuangan dan tugas wewenangnya sebagai Ketua DPRD pun berakhir. Dalam hal pergantian pimpinan (Ketua DPRD) akan ditentukan melalui sidang paripurna anggota DPRD Kabupaten Madiun.

“Minggu ini akan kita agendakan sidang membahas tata cara pergantian Ketua DPRD,” ujar Hadi Sutikno.

Beredar informasi, kuat dugaan, pengganti Djoko Setijono yang kader PKB tersebut adalah Ristu Nugroho, kader PDIP yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kab Madiun. (iya)