Ketua Persit KCK Koorcab Korem 083/Bdj Ikuti Rakor Program Kerja Persit KCK PD V/Brawijaya via Virtual

oleh -410 Dilihat
oleh
Rakor Program Kerja Persit KCK PD V/Brawijaya via virtual

MALANG, PETISI.CO – Ketua Persit KCK Koorcab Korem 083/Bdj, Ny. Lisa Yudhi Prasetiyo didampingi para pengurus Koorcab mengikuti virtual Program Kerja Persit Kartika Chandra Kirana PD V/Brawijaya tahun 2022 yang di pimpin secara langsung oleh Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Pengurus Daerah V/Brawijaya, Ny. Evy Nurchahyanto, Jum’at (1/7/2022).

Penyampaian Program Kerja Persit Kartika Chandra Kirana PD V/Brawijaya tahun 2022 di sampaikan oleh para seksi.

Adapun penyampaiannya antara lain, seksi organisasi, Melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan organisasi melalui rapat koordinasi dalam rangka mempersiapkan Mupus XIII Tahun 2023 Persit Kartika Chandra Kirana yang diikuti oleh Seksi Organisasi Persit Kartika Chandra Kirana PD V/Brawijaya dan menerapkan pola kepemimpinan yang sesuai dengan sifat dan watak Persit Kartika Chandra Kirana.

“Serta etika berorganisasi yang baik dan benar kepada seluruh anggota Persit Kartika Chandra Kirana secara berjenjang,” ujarnya.

Seksi ekonomi antara lain, memelihara dan mendayagunakan bangunan milik Persit Kartika Chandra Kirana PD V/Brawijaya dan Memelihara dan mendayagunakan aset milik Persit Kartika Chandra Kirana di masing-masing tingkat kepengurusan.

Seksi Kebudayaan antara lain, menghimpun dan merawat barang-barang inventaris kerajinan daerah dan melestarikan budaya kesenian daerah dan pakaian tradisional daerah.

Seksi Sosial antara lain, memberikan bantuan moril/materil kepada anggota yang mengalami musibah, sakit, kecelakaan, meninggal dunia dan lain-lain dan Berpartisipasi memberikan/menyalurkan bantuan sosial kepada korban bencana alam dilingkungan TNI AD atau masyarakat umum.

Seksi Penerangan dan Redaksi antara lain, memberikan informasi tentang organisasi dan kegiatan Persit Kartika Chandra Kirana ke dalam maupun keluar, Mendistribusikan majalah, buku, buletin dan produk lainnya dan Membuat dokumentasi kegiatan organisasi secara berlanjut. (cah)