Ketua Tim Pelaksana Harian GTRA Jember akan Tinjau Lokasi Sengketa Tanah di Desa Tutul

oleh -149 Dilihat
oleh
Kepala ATR/BPN Jember, Akhyar Tarfi

JEMBER, PETISI.CO – Kepala ATR/BPN Jember, Akhyar Tarfi memberikan tanggapi gagalnya kesepakatan antara Pemerintah Desa Tutul dan Warganya mengenai hak atas tanah yang ingin dimiliki warganya di forum rapat yang dilakukan Tim GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) Kabupaten Jember kemarin, Jumat (14/6/2024) di Dinas Cipta Karya Kabupaten Jember.

“Kemarin kami tidak hadir secara langsung dalam agenda rapat tersebut, namun kami sudah mendapat laporan dari staf kami yang hadir mewakili kami. Kami akan menindaklanjuti segera permohonan masyarakat, kita akan mengagendakan kembali pertemuan dengan seluruh Tim GTRA, selanjutnya kita segera jadwalkan untuk peninjauan langsung ke lokasi pemukiman warga,” kata Akhyar.

Perlu kami sampaikan, saat ini tanah yang dituntut warga sudah bersertipikat hak pakai atas nama Pemerintah Desa Tutul.  Mengingat obyek ini sudah tercatat sebagai aset, maka kami harus berhati-hati, sehingga tidak menjadi persoalan hukum bagi seluruh pihak.

“Kami akan mendalami kembali terkait riwayat dan proses penerbitannya. Secara historis tanah tersebut berasal dari tanah negara bekas eigendom Verp. 4532 yang menurut keterangan saat itu dikelola oleh Pemdes Tutul,” ujarnya.

Untuk memastikan subyek, obyek, dan gambaran penguasaan di lapangan perlu dilakukan peninjauan lapangan. Berdasarkan peninjauan lapangan untuk mengetahui fakta penguasaan fisik  dan dokumen dasar penguasaan tanah oleh masyarakat meliputi Buku C, Peta Kerawangan dan lainnya.

“Sehingga kita dapat mengambil langkah lanjutan penyelesaiannya. Kita berharap masyarakat bisa bersabar, kami akan berupaya solusi terbaik,” terangnya.

Sedangkan di tempat terpisah Lukman Hakim, Sabtu (15/6/2024) atas giat yang akan dilakukan Kepala ATR/BPN Jember selaku perwakilan warga Desa Tutul yang menempati tanah sebagai tempat tinggal menyambut baik.

“Dan kami berharap dengan turunnya Kepala ATR/BPN persoalan ini bisa segera diselesaikan dengan harapan masyarakat yang menempati obyek tanah tersebut bisa memiliki hak atas masing-masing atau sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama warga,” tuturnya.

Kami ingin Pemerintah bisa memberikan solusi terbaik kepada masyarakat yang memang sangat membutuhkan tempat tinggal atau rumah. “Kami beserta warga menempati rumah tersebut kurang lebih ada yang sudah 50 tahun,” pungkasnya.

Diketahui Lukman Hakim adalah kepala keluarga dan ayah dari tiga orang anak. Dua anak masih duduk di bangku sekolah dan satu lagi masih balita. Sedangkan berprofesi Lukman Hakim sendiri sebagai tukang tambal ban di depan rumahnya dan sales ban bekas untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya. (git)

No More Posts Available.

No more pages to load.