KJRI Cape Town Berikan Pemahaman Pentingnya Lapor Diri Kepada WNI dan ABK

oleh -404 Dilihat
oleh
Konjen Tudiono (dua dari kiri) saat kegiatan sosialisasi bersama WNI dan ABK.

CAPE TOWN, PETISI.CO – KJRI Cape Town melakukan kegiatan sosialisasi Pentingnya Lapor Diri sebagai Bagian Integral Pelindungan WNI di Luar Negeri serta Pemilu Partisipatif 2024 kepada 200 WNI dan ABK yang berada di Cape Town, Afrika Selatan.

Saat ini merupakan salah satu puncak para ABK yang bekerja di kapal-kapal asing bersandar di pelabuhan Waterfront Cape Town. Sekitar 150 an ABK sedang bersandar sebelum melanjutkan pelayaran ke berbagai lautan dunia. Banyak diantara ABK yang harus berlayar di tengah laut lebih dari 4 bulan.

Rumah Singgah ABK di Cape Town merupakan yang terbesar di dunia dan rata-rata 2000 ABK bersandar setiap tahun.

KJRI memberikan perhatian tinggi mengenai hal ini dan secara rutin memberikan update berbagai info dan kebijakan di bidang kekonsuleran sekaligus membuka ruang konsultasi dan menerima masukan permasalahan-permasalahan yang mungkin dihadapi.

Selain itu juga memberikan bantuan kepada para ABK antara lain berupa makanan ringan, obat-obatan, dan perlengkapan keperluan sehari-hari.

Dalam pembukaan kegiatan Konjen RI Cape Town, Tudiono menyampaikan pelindungan terhadap WNI merupakan amanat UUD 1945 dan UU Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri (Pasal 19 juncto 24).

“Pelindungan WNI merupakan misi prioritas pemerintah RI. Untuk pelindungan yang optimal setiap warga negara perlu memiliki kesadaran yang tinggi untuk lapor diri yang saat ini dilakukan secara online melalui Portal Peduli WNI,” ujar Konjen Tudiono, seperti rilis yang dikirim ke redaksi  petisi.co, Minggu (26/11/2023).

Menurut Tudiono, kewajiban lapor diri diatur dalam Pasal 4 juncto 23 UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Hal ini menjadi sangat krusial mengingat Cape Town merupakan salah satu Perwakilan RI dengan status status rawan di luar negeri.

Konjen Tudiono juga menekankan pentingnya masing-masing WNI menggunakan hak politiknya pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR RI tahun 2024 mendatang sebagai wujud peran serta dalam menentukan alih kepemimpinan nasional yang demokratis dan berkualitas.

Konsul Protokol dan Konsuler KJRI Cape Town dalam paparannya menekankan pentingnya setiap WNI melakukan Lapor Diri melalui Portal Peduli WNI (peduliwni.kemlu.go.id).

Dengan adanya data WNI pada Portal Peduli WNI akan memudahkan negara dalam melakukan komunikasi maupun mobilisasi kepada WNI maupun informasi ke pihak keluarga di tanah air jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti perang, konflik sosial hingga bencana alam.

PPLN Cape Town mengidentifikasi bahwa terdapat beberapa ABK yang belum terdapat dalam daftar pemilih tetap dan akan menindaklanjuti hal tersebut.

Panwaslu Cape Town menekankan pengawasan Pemilu dilakukan untuk menciptakan terselenggaranya Pemilu yang berkualitas.

Dedi, ABK asal Cirebon mengusulkan, kiranya bagi ABK dapat melakukan pencoblosan secara online sehingga walaupun sedang berada di laut mereka masih bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilu ini maupun pada Pemilu berikutnya.

Menanggapi hal ini PPLN Cape Town menyampaikan akan meneruskan aspirasi ini kepada KPU Pusat.(cah)

No More Posts Available.

No more pages to load.