Koalisi Wartawan Sidoarjo Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis

oleh -79 Dilihat
oleh
Koalisi Wartawan Sidoarjo membentangkan spanduk dalam aksinya.

SIDOARJO, PETISI.CO -Koalisi Wartawan Sidoarjo mengecam aksi kekerasan terhadap pekerja jurnalistik yang dilakukan oknum aparat terhadap Nurhadi wartawan Tempo di Surabaya, Sabtu 27 Maret 2021 Kemarin.

Sebanyak puluhan jurnalis di Kab Sidoarjo menggelar aksi demonstrasi serta tabur bunga di Jl A. Yani depan monumen Jayandaru, Senin (29/03/2021) siang. Hal itu dilakukan sebagai bentuk solidaritas atas kekerasan yang dialami wartawan Tempo di Surabaya.

Aksi teatrikal.

Heri Susetyo wartawan Metro TV, salah satu koordinator aksi mengatakan, dengan kejadian tersebut, kebebasan pers telah mati. Pasalnya, terjadinya kekerasan terhadap wartawan Surabaya yang telah menjadi korban penganiayaan oknun aparat. “Hal ini jelas mencederai Undang-undang Pers,” tegasnya.

Dalam aksi treatikalnya, puluhan wartawan di Sidoarjo melakukan tabur bunga diatas press card yang dimiliki oleh masing-masing wartawan. Tak hanya itu, berbagai poster dibentangkan oleh wartawan Sidoarjo.

“Dengan adanya aksi ini, kita juga mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oknum tersebut. Selain itu, kami juga mendesak penyelesaian kasus kekerasan tersebut, dilakukan sesuai hukum dan UU pers dan terbuka,” tegasnya.

Sebab, masih menurut Heri, dalam melakukan tugas jurnalis, wartawan dilindungi UU Nomor 40/1999 tentang Pers. Kekerasan terhadap wartawan jelas mencoreng kebebasan pers.

“Panglima aparat menindak bawahannya yang melakukan tindakan yang melanggar hukum terhadap wartawan,” ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Nurhadi tengah mendapatkan tugas dari kantor redaksi untuk mengonfirmasi mantan Direktur pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Nurhadi sudah membeberkan maksud kedatangannya.

Kendati demikian, para pelaku tetap merampas handphone milik Nurhadi dan memaksa untuk membuka isi di dalam HP tersebut, sambil menampar, dicekik dengan lengan dan dipukul dibagian tubuh korban, agar tidak melaporkan hasil reportasenya.

Dengan adanya aksi ini, kejadian kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum terhadap wartawan tidak terulang lagi. (try)

No More Posts Available.

No more pages to load.