Kodim Mojokerto Berikan Wawasan Pada Mayarakat

oleh -78 Dilihat
oleh

MOJOKERTO, PETISI.CO – Peran Masyarakat Dalam Menjaga Keutuhan NKRI, menjadi topik utama Kepala Staf Kodim 0815 Mojokerto Mayor Inf Nuryakin, S.Sos, saat memberikan materi wawasan kebangsaan kepada Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Budayawan Kabupaten Mojokerto.

Kepala Staf Kodim 0815 Mojokerto Mayor Inf Nuryakin, S.Sos, menjadi salah satu pemateri pada Seminar Pembinaan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Mojokerto yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Mojokerto dengan tema “Aktualisasi Ideologi Pancasila”, di Gedung STIKes-Poltekkes Mojopahit Jalan Raya Jabon, KM 2 Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (23/10/2018).

Proklamasi Kemerdekan Republik Indonesia 17 Agustus 1945 sebagai pendobrak semangat kebangsaan dengan tekad mempertahankan kemerdekaan sampai titik darah penghabisan.  Kemudian setelah Indonesia merdeka, apa yang harus diperbuat dalam menjaga kedaulatan dan integritas bangsa, demikian Kasdim 0815 dalam mengawali materinya.

Dihadapan 175 orang peserta seminar, Kasdim memaparkan, eksistensi Negara Indonesia tidak bisa lepas dari interaksi dengan bangsa-bangsa lain dalam hubungan internasional yang masing-masing memiliki beragam kepentingan demi keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk Indonesia.

Posisi geografis Indonesia yang sangat menguntungkan dan sumber kekayaan alam yang potensial, selain  sebagai rahmat juga berpotensi mengundang sejumlah kerawanan dan ancaman. Dengan kondisi tersebut telah memposisikan Indonesia menjadi ladang perebutan pengaruh negara-negara besar dengan segala cara, salah satunya melalui perang proxy (proxy war) dengan memanfaatkan segala aspek berbangsa dan bernegara yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan dan keamanan. Proxy war sudah menjadi ancaman nyata bagi NKRI,” paparnya.

Masih papar Kasdim, agar NKRI tetap utuh, Bangsa Indonesia harus memiliki daya tahan dan daya tangkal untuk menghadapi berbagai persoalan, ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan. Daya tahan dan daya tangkal atau imunitas bangsa (immunity of the nation) ini, diwujudkan melalui pemahaman dan penerapan nilai-nilai luhur bangsa oleh seluruh Warga Negara Indonesia.

Memahami dan menerapkan nilai-nilai luhur bangsa yang dimplementasikan melalui menghormati perbedaan, semangat untuk bersatu, rela berkorban dan pantang menyerah serta adanya jiwa nasionalisme dan harga diri. Ini sebagai salah satu bentuk konkret dari bela negara,” jelasnya.

Bahwa bela negara merupakan hak dan kewajiban seluruh Warga Negara Indonesia dan seluruh komponen masyarakat.  “Ini amanat konstitusi, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 27 Ayat (3) dan Pasal 31 Ayat (1) serta UU RI Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, sehingga seluruh warga negara wajib sifatnya untuk menjaga keutuhan NKRI dari setiap rong-rongan disintegrasi bangsa” tandas Kasdim.(syim)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.