Kas Daerah Pemkab Banyuasin Kosong, Sejumlah Kegiatan Tergangu

oleh -118 Dilihat
oleh
Kantor Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banyuasin

BANYUASIN, PETISI.CO – Sejumlah kegiatan yang sudah terprogram, baik di OPD, Setda Pemkab dan Setwan Banyuasin harus tertunda, walaupun telah berjalan, itupun tidak dapat dibayarkan. Pasalnya,  kas anggaran yang ada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuasin tidak dapat dicairkan, lantaran diduga terjadi kekosongan.

“Ya, saya dapat informasi, ada sebagian OPD mengeluhkan karena tidak ada kas anggaran di BPKAD Banyuasin alias kosong. Jadi, mereka tidak bisa berbuat apa-apa,” ujar Salim, tokoh Pemuda Banyuasin kepada awak media,  Senin (22/10/2018).

Dia meyakini,  kekosongan kas anggaran tersebut imbas dari keterlambatan pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Banyuasin, dalam mengajukan anggaran ke Gubernur Sumsel.

Seperti diketahui, APBD-P Banyuasin 2018 disetujui oleh Pimpinan DPRD dan Bupati Banyuasin yang ditandatangani Irian Setiawan, Ketua dan H Askolani  Bupati, pada 27 September 2018 lalu.

“Seharusnya APBD Perubahan 2018 dibahas semasa Bupati Supriono, tapi dilimpahkan kepada Bupati Askolani yang akan dilantik sewaktu itu,” beber Salim seraya menduga pembahasan anggaran sangat rawan dengan kepentingan.

Menanggapi hal itu, Bupati Banyuasin H Askolani melalui Kepala Dinas Kominfo Banyuasin Erwin Ibrahim mengatakan, untuk persetujuan anggaran perubahan memang sekarang masih dievaluasi oleh Gubernur Sumsel.

“Mudah-mudahan segera tuntas,” katanya.

Erwin membantah ada isu keterlambatan dalam pengajuan anggaran perubahan, karena indikasi adanya kepentingan para anggota dewan, sehingga pembahasan dilakukan usai Bupati H Askolani dilantik.

Menurutnya, dari sisi penganggaran TAPD dan DPRD Banyuasin sendiri sudah disahkan bersama. “Jadi tidak ada masalah dan tinggal menunggu waktu saja,” jelasnya.(rn)

No More Posts Available.

No more pages to load.