Komisi 1 DPRD Kabupaten Mojokerto Studi Banding ke Kota Semarang

oleh -129 Dilihat
oleh
Komisi 1 DPRD Kabupaten Mojokerto Studi Banding ke Kota Semarang

MOJOKERTO, PETISI.CO – Anggota DPRD Komisi 1 (Bidang Pemerintahan ) Kabupaten Mojokerto  dengan pimpinan rombongan  H. Khusairin, SIPMM, mengadakan  kunjungan kerja ke kota Semarang dalam rangka studi  banding, Kamis (13/06/2019).

Rombongan Komisi 1 DPRD Kabupaten Mojokerto diterima langsung oleh H Sugi Hartono S.Sos perwakilan anggota DPRD kota Semarang dari Fraksi Partai Demokrat.

H Khusairin menjelaskan, kunjungannya ke DPRD kota Semarang sebagai studi banding terkait kepegawaian dan tupoksi Komisi Bidang Pemerintahan, karena Pemkot Semarang sudah menerapkan sistem aplikasi elektronik mutasi (e-mutasi) yang secara otomatis akan terhubung ke seluruh OPD.

Perwakilan anggota DPRD kota Semarang H Sugi Hartono menjelaskan, dengan  sistem aplikasi elektronik,  siapa pun bisa melihat seluruh data kepegawaian secara rinci, nyata, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan dan untuk kebutuhan internal bisa diketahui OPD mana yang kelebihan atau kekurangan pegawai. Setidaknya nanti bisa dijadikan bahan pertimbangan kepala daerah dalam perekrutan, mutasi, maupun pendataan jumlah kepegawaian di Pemkot Semarang.

Prinsipnya untuk urusan kepegawaian di lingkungan Pemkot Semarang  tidak lagi bersistem manual yang kerap kali terdapat masalah atau kendala. Cukup lihat aplikasi e-mutasi untuk cek status pegawai sebelum simulasi atau dialihtugaskan ke OPD lainnya, dan mengetahui secara nyata tata kelola pengembangan karir para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Semarang.

Komisi 1 DPRD Kabupaten Mojokerto Studi Banding ke Kota Semarang

Melalui aplikasi tersebut, kita bisa melihat OPD mana yang pejabat pelaksananya masih mengalami kekurangan, serta sebaliknya. Dari situ akan diusulkan kepada Sekdakot Semarang untuk melakukan redistribusi (mutasi) tugas pegawai.

“Semua itu bertujuan agar semakin merata dalam pendistribusian pegawai,”  jelas H. Sugi Hartono S.Sos.

Setidaknya, dari hasil studi banding di kota Semarang,  bisa dijadikan bahan pertimbangan kepala daerah dalam perekrutan, mutasi, maupun pendataan jumlah kepegawaian dengan menggunakan sistem aplikasi elektronik e- mutasi. Demikian disampaikan Khusairin.(adv/nang)

No More Posts Available.

No more pages to load.